Kasus KDRT di Depok: Cerita Versi Pihak Suami

27 Mei 2023 08:30

GenPI.co Jabar - Kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT di Depok menjadi perhatian publik setelah polisi menetapkan suami dan istri sama-sama sebagai tersangka.

Pihak suami Putri Balqis, Bani Idham Fitriyanto punya versinya sendiri terkait kasus KDRT tersebut.

Melalui kuasa hukumnya, Eka Sumanja menyampaikan bahwa kedua pasangan tersebut menikah pada 2009.

BACA JUGA:  Kasus Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven Makin Serius, Ini Buktinya

Pada 25 Februari 2023, pertengkaran terjadi dalam rumah tangga pasangan tersebut. Namun, Eka mengungkapkan, sebelum itu sudah terjadi percecokan.

"Pertengkaran tersebut disebabkan oleh adanya ketidakterbukaan masalah keuangan, yang kemudian pihak suami menanyakan kepada sang istri," ujarnya, Jumat (26/5) malam.

BACA JUGA:  Efek Prank KDRT Gede, Paula Verhoeven Sakit, Baim Wong Ketakutan

Sekitar pukul 20.30 WIB di Cinere, Depok sang suami kembali bertanya ihwal pengeluaran bulanan kepada istri.

"Dari uang yang diserahkan sebesar kurang lebih Rp 150 juta, ada selisih uang sekitar Rp 62 juta, tetapi sang istri selalu menggampangkan dengan menjawab 'nanti saja, nanti saja' lalu ada celetukan di meja makan 'kaya ayah benar aja' disertai dengan cipratan air yang mengenai wajah suami," katanya.

BACA JUGA:  Viral Korban KDRT di Depok Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi

Sang suami yang sakit hati kemudian menyiramkan chilli oil ke rambut Putri Balqis.

"Suami kemudian membawa istri ke kamar mandi untuk membilas dan membersihkan. Hingga sang istri pergi kembali ke arah meja makan dan dilihat sudah memegang garpu," ungkapnya.

Bani disebutkan bergegas mengambil garpu dari tangan istri untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Sempat terjadi tarik-menarik sebelum garpu tersebut melukai tangan kanan Bani, tepatnya dekat urat nadi.

"Lalu sang istri terjatuh berlutut ke bawah dan langsung meremas dan menarik dengan sangat keras buah zakar Bani, hingga meronta dan ngilu yang luar biasa, bahkan serasa mau mati. Bani bilang 'lepas, lepas, lepas, lepas' sambal jalan mudur dengan tangan istri masih mencengkram dan menarik semakin keras buah zakarnya," bebernya.

Suami lantas memukul wajah istrinya karena semakin keras dengan harapan bisa terlepas.

"Setelah terlepas, kemudian Putri Balqis memeluk Bani dan suasana mereda. Lalu istri mengurung dan menguncikan suami di kamar, dan Putri langsung pergi meninggalkan rumah dengan membawa ketiga anak, dan menutup akses serta menyembunyikan anak-anak tersebut dari suami ke tempat yang tidak diketahui selama tiga bulan lebih," ungkapnya.

Pihak suami mengeklaim, akibat peristiwa tersebut buah zakar Bani meradang, kembang kempis, panas dingin dan sakit yang teramat sangat. Sampai saat ini juga masih sering kambuh.

Pada 9 Maret 2023, Bani merasa menjadi korban KDRT melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. "Hingga kini, kasus ini masih proses pemeriksaan pihak berwajib," pungkasnya. (mcr19/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR