Pembunuh Wanita dalam Karung di Bandung Akhirnya Ditangkap

12 Juni 2023 21:00

GenPI.co Jabar - Pembunuh wanita dalam karung di Bandung yang sempat menghebohkan akhirnya ditangkap.

Pelaku yang merupakan suami dari wanita tersebut diamankan dalam pelariannya di Jambi.

Tim gabungan Satreskrim Polrestabes Bandung dan Polsek Bandung Kulon menangkap pelaku berinisial AN (52) di Desa Tanjungmulya, Kecamata Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi pada Minggu (11/6).

BACA JUGA:  7 Kafe di Bandung ini Punya Konsep Unik, Tak Biasa

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, hasil olah kejadian tempat perkara (TKP) mengerucut ke salah satu tersangka, yakni AN yang merupakan suami korban.

“Dilakukan olah TKP oleh jajaran Inafis Polrestabes Bandung, akhirnya kami mengerucut ke salah satu tersangka atas nama AN yang merupakan suami dari korban,” kata Budi, Senin (12/6).

BACA JUGA:  4 Pelaku Pengeroyokan di Jalan Bagusrangin Bandung Kena Batunya

Petugas kemudian melakukan pengejaran kepada pelaku ke sejumlah wilayah.

“Kami tangkap yang bersangkutan di daerah Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi di Desa Tanjung Mulya,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kecelakaan Saat Kendarai Moge, Pelajar di Bandung Meninggal Dunia

Dia mengungkapkan, pelaku melarikan diri ke Jambi bersama teman-temannya untuk bekerja di wilayah perkebunan.

Sebelumnya, warga Jalan Raya Cijerah, Gang Family, Kecamatan Bandung Kulon dihebohkan dengan penemuan mayat yang diketahui atas nama Ema Purnama (42).

Petugas kepolisian yang mendapatkan laporan adanya temuan mayat terbungkus karung tersebut melakukan penyilidikan.

Petugas mendapati bahwa tersangka pembunuhan mengerucutkan suaminya sendiri yang berinisial AN.

Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara. (mcr27/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR