GenPI.co Jabar - Dukun palsu di Santolo, Kabupaten Garut menyebabkan dua orang kehilangan nyawa dan satu orang kritis setelah menjalani ritual makan daging kambing.
Kejadian bermula ketika tersangka dukun palsu berinisial YS menipu korbannya bahwa dia bisa menggandakan uang.
Selang beberapa waktu, ketiga korban mempertanyakan uang korban yang akan digandakan oleh pelaku.
YS tidak bisa menunjukkan kemampuannya. Lalu, dia dituduh berbohong. YS menyangkalnya dan mengajak korban melakukan ritual.
Dia berencana menghabisi ketiga korban dengan cara ritual makan daging kambing sebanyak 1,5 kilogram. Itu adalah syarat untuk mengelabui agar uang mereka bisa digandakan.
Daging tersebut dimasak dan diberi racun tikus oleh tersangka. Alhasil, dua korban meninggal dan satu orang kritis di rumah sakit.
Kepala Polres Garut, Wirdhanto Hadicaksono, mengatakan racun tikus yang YS gunakan berjenis Temix.
Pihaknya berhasil menangkap YS di Wonosobo dan menemukan beberapa barang bukti seperti racun tikus dan daging kambing yang tersisa.
“Daging kambing yang tersisa sudah kami cek di laboratorium,” ujar Wirdhanto.
Atas perbuatannya, YS ditahan di Markas Polres Garut untuk menjalani proses hukum.
Dia dijerat Pasal 340, 338 dan 378 tentang pembunuhan berencana dan penipuan dengan ancaman kurungan penjara maksimal 20 tahun. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News