GenPI.co Jabar - Supir dan kernet asal Cirebon tertangkap saat sedang mengonsumsi sabu-sabu di pinggir jalan.
Empat pemakai tersebut mengaku kalau mengonsumsi sabu-sabu membuatnya tidak mudah mengantuk ketika di perjalanan.
Kapolres Cirebon Kota, Fahri Siregar, mengatakan pihaknya menangkap tersangka berinisal RM, SR, GR dan HW yang merupakan supir dan kernet tujuan Lombok.
“Saat kami sedang patroli, ada empat orang sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu di pinggir jalan" ujar Fahri, pada Sabtu (25/12/2021).
Fahri memaparkan, pihaknya curiga dengan empat orang yang sedang menepi di pinggir jalan. Ketika didekati, mereka memang sedang asyik pesta narkotika.
Di tempat kejadian perkara, polisi menemukan dua alat hisap bekas pakai. Para tersangka pun tidak bisa menghindar.
Keempat orang itu diinterogasi. Ternyata mereka membeli barang haram lewat seseorang berinisial DD. DD merupakan buronan yang masih dalam pengejaran.
Akibat perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 112 Ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Mereka mendapatkan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News