GenPI.co Jabar - Polres Karawang menyita puluhan sepeda motor hasil curian. Pasalnya, motor-motor tersebut tidak dilengkapi surat kendaraan.
Kapolres Karawang, Aldi Subartono, mengatakan para pengendara tidak datang ke Polres untuk mengambil motornya setelah dilakukan penyitaan selama berhari-hari.
“Berarti puluhan kendaraan yang kami sita itu bukan miliknya. Kemungkinan besar kendaraan ini adalah hasil curian karena tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan,” ujar Aldi, pada Senin (28/12/2021).
Aldi memaparkan, terkait hal itu, Polres Karawang memberikan pengumuman kepada masyarakat.
Siapa tahu, ada yang pernah mengalami kehilangan motor. Masyarakat bisa mengecek kendaraan yang telah dicuri di sini.
“Bagi yang merasa kehilangan sepeda motor silakan datang ke Polres Karawang untuk mengecek kendaraan yang telah disita. Silakan datang dan bawa surat-suratnya. Jika sesuai, silakan dibawa. Tidak dipungut biaya,” katanya.
Saat ini, lanjut Aldi, jumlah kendaraan yang disita sebanyak 67 unit dari berbagai merek dan jenis.
Kendaraan-kendaraan tersebut merupakan hasil kegiatan penindakan dari anggota Reskrim Sabhara maupun lalu lintas.
Kendaraan yang berhasil dijaring sudah dalam proses sitaan Polres Karawang.
Jadi, bagi masyarakat yang hendak mengambil kendaraan yang hilang harus membawa kelengkapan administrasi untuk dilakukan pencocokan. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News