Pemkab Karawang Realisasikan Rumah Gratis untuk Korban Abrasi

31 Desember 2021 07:00

GenPI.co Jabar - Pemerintah Kabupaten Karawang merealisasikan janji rumah gratis untuk para keluarga korban abrasi di wilayah pesisir.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Karawang, Dedi Ahdiat, mengatakan jumlah rumah gratis yang dibangun sebanyak 299 unit.

299 Unit itu dibangun di wilayah Cemarajaya. Data mereka terverifikasi layak mendapatkan rumah gratis.

BACA JUGA:  Pemkab Karawang Salurkan Bantuan Paceklik untuk Nelayan

Dari 299 rumah yang dibangun, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyumbang 30 rumah. Sedangkan, sisanya dibangun dengan menggunakan ABPD Karawang.

“Hingga saat ini, baru 48 keluarga yang menempati rumah gratis dari jumlah 78 rumah yang telah dibangun,” ujar Dede, pada Kamis (30/12/2021).

BACA JUGA:  Pemkab Karawang Salurkan 11.950 Beasiswa Selama 2021

Dedi memaparkan, setiap keluarga menempati rumah dengan luas 8X6 meter per kapling.

Material pembangunan satu unit rumah menghabiskan anggaran sekitar Rp50.000.000.

BACA JUGA:  Polres Karawang Sita Puluhan Sepeda Motor Hasil Curian

"Pembangunan 299 rumah gratis untuk warga korban abrasi ditargetkan selesai tahun 2023," katanya.

Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, menambahkan korban abrasi yang mendapatkan rumah gratis diharapkan bisa memanfaatkan segala fasilitasnya dengan baik.

"Saya instruksikan camat dan kepala desa untuk membuat surat perjanjian dengan warga. Intinya mereka tidak boleh memindahtangankan rumah ini. Entah dikontrakkan apalagi dijual," tegasnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Novianti Siswandini

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR