Hendak Pesta Narkoba, 3 Pemuda di Sukabumi Malah Diciduk Polisi

03 Januari 2022 12:00

GenPI.co Jabar - Tiga pemuda malah diciduk Kepolisian Resor Sukabumi saat hendak pesta narkoba jenis sabu-sabu dan ganja.

Kapolres Sukabumi, Dedy Darmawansyah, mengatakan tiga pemuda itu berinisial RA, TS dan DK.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan ketiga tersangka berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai akan adanya transaksi dan pesta narkoba di salah satu tempat di Kabupaten Sukabumi.

BACA JUGA:  Anggota Geng Motor Anarkis di Sukabumi Diringkus, Kota Makin Aman

Personel Satnarkoba langsung dikerahkan menuju lokasi yang dijadikan tempat untuk penyalahgunaan barang haram tersebut.

Setelah melakukan pengintaian dan melihat target buruan, petugas langsung menangkap para tersangka.

BACA JUGA:  457,07 Gram Sabu-sabu Berhasil Disita Polres Sukabumi Selama 2021

“Dari tangan RA dan TS, kami menemukan ganja kering sebanyak 55 gram. Dari tangan DK, kami menemukan sabu-sabu sebanyak 0,41 gram,” ujar Dedy, pada Sabtu (1/1/2022).

Dedy menduga ketiga tersangka bukan hanya pengguna narkoba, tapi juga pengedar.

BACA JUGA:  Penyelundupan Obat Keras Ilegal Digagalkan Polres Sukabumi

Hingga saat ini, penanganan kasus masih dalam pengembangan untuk mengungkap siapa pemasok barang haram kepada para tersangka.

Tersangka mengaku jika mereka tidak bertatap muka dengan pemasok saat bertransaksi.

Mereka mengaku hanya berkomunikasi dengan menggunakan layanan WhatsApp dan mentransfer uang yang telah disepakati.

Setelah uang ditransfer, mereka mengambil ganja dan sabu-sabu di suatu tempat yang sudah ditentukan dari si pemasok.

“Mereka terancam hukuman penjara selama empat tahun sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” katanya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Novianti Siswandini

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR