Berat Banget, Hukuman Persib Terkait Tragedi GBLA Sudah Keluar

Berat Banget, Hukuman Persib Terkait Tragedi GBLA Sudah Keluar - GenPI.co JABAR
Berat Banget, Hukuman Persib Terkait Tragedi GBLA Sudah Keluar. Foto: Ferdyan/Genpi.co

Hukuman Persib saat laga kontra Persebaya ternyata tidak berhenti sampai di situ, karena pandis Piala Presiden 2022 melihat ada beberapa kesalahan lain yang dilakukan oleh panitia pelaksana lokal Persib Bandung.

Dalam surat bernomor 11/PP/SK/PANDIS/VI/2022 yang masih ditandatangani oleh Ketua Pandis Piala Presiden 2022 Irjen Pol (Purn) Drs Erwin TPL Toping, disebutkan Persib telah melanggar kode disiplin Piala Presiden 2022.

"Terjadi penyalaan flare oleh penonton dalam jumlah banyak pada area Tribun Utara, Timur, dan Selatan serta terjadi penyalaan smoke bomb (warna asap hijau) oleh penonton di Tribun Utara bagian Barat Laut dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran
kode disiplin," tulis surat itu.

BACA JUGA:  Mantap! 3 Pemain Akademi Persib Putri Dipanggil Timnas Indonesia

Dengan demikian, maka Persib melanggar pasal 42 ayat 4 (b) point (ii) jo pasal 48 ayat 1 (e) Kode Disiplin Piala Presiden tahun 2022.

Persib mendapat denda sebesar Rp40.000.000 dan pengulangan terhadap pelanggaran yang sama akan dihukum lebih berat.

BACA JUGA:  Hari ini, 4 Pemain Timnas Sudah Bergabung dengan Persib Bandung

Sementara sanksi terakhir berkaitan dengan penggunaan sinar laser di pertandingan kontra Persebaya.

Dalam surat 10/PP/SK/PANDIS/VI/2022 disebutkan, terjadi tindakan dari penonton menyorotkan sinar laser (warna hijau) ke arah kiper Persebaya Surabaya an Andhika Ramadhani saat akan dilakukan tendangan bebas dari Tim Persib Bandung ke arah gawang Tim Persebaya Surabaya serta diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran kode disiplin.

BACA JUGA:  Fitrul Bersyukur Bisa Bermain di Piala Presiden 2022 untuk Persib

Maka dengan ini, Persib melanggar pasal 42 ayat 1 (c) dan ayat 4 (c) jo pasal 48 ayat 1 (e) Kode Disiplin Piala Presiden tahun 2022 dan didenda Rp5.000.000.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya