Bobotoh Bikin Ulah Lagi, Persib Didenda Rp 200 Juta

Bobotoh Bikin Ulah Lagi, Persib Didenda Rp 200 Juta - GenPI.co JABAR
Ilustrasi, Bobotoh Bikin Ulah Lagi, Persib Didenda Rp 200 Juta. Foto: Ferdyan/Genpi.co

GenPI.co Jabar - Bobotoh kembali berulah hingga menyebabkan Persib Bandung merugi ratusan juta rupiah.

Persib Bandung mendapat sanksi denda sebesar Rp 200 juta oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI akibat bobotoh yang menyalakan flare saat laga kontra PSS Sleman di Stadion Maguwoharjo, 19 Agustus 2022.

"Tim PERSIB melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2018 karena terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak oleh oknum suporter PERSIB di Tribun Barat sisi Utara dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran kode disiplin," demikian bunyi salinan keputusan Komdis PSSI tertanggal 24 Agustus 2022, dikutip dari laman resmi Persib, Jumat (26/8).

BACA JUGA:  3 Pelatih Asing yang Bisa Buat Luis Milla Gagal di Persib

Hukuman berupa denda tersebut diberikan Komdis PSSI kepada Persib karena telah terjadi pelanggaran Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018.

"Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat," tulis keputusan tersebut.

BACA JUGA:  Prediksi Formasi Persib Di Bawah Pelatih Luis Milla

Hukuman karena penyalaan flare ini merupakan yang kedua kali diterima Persib pada musim ini.

Sebelumnya, Persib sempat mendapat hukuman serupa pada saat melawan Bhayangkara FC di Stadion Wibawa Mukti Cikarang, Kabupaten Bekasi, 24 Juli 2022.

BACA JUGA:  Umuh Bocorkan Waktu Debut Luis Milla Bersama Persib Bandung

Jika ditotal, maka Persib harus membayar denda hingga Rp 400 juta karena ulah bobotoh yang menyalakan flare di kandang lawan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya