Persib Hanya Bisa Pasrah Didenda Komdis PSSI Rp 80 Juta

Persib Hanya Bisa Pasrah Didenda Komdis PSSI Rp 80 Juta - GenPI.co JABAR
Direktur Utama PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) Teddy Tjahjono. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com.

GenPI.co Jabar - Direktur PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) Teddy Tjahjono menerima timnya dijatuhi denda PSSI.

Persib didenda total Rp 80 juta oleh Komite Disiplin (komdis) PSSI karena dianggap melanggar sejumlah aturan saat melawan Persik pada pertandingan pekan ke-12 lawan, Rabu (7/12).

Teddy mengungkapkan denda tersebut memang sudah sesuai dengan aturan yang telah ditentukan PT Liga Indonesia Baru (LIB).

BACA JUGA:  Penyebab Persib Didenda PSSI Rp 80 Juta

"Di mana di dalam regulasi tersebut, sudah ditentukan bahwa ada waktu-waktu yang harus diikuti dengan taat oleh seluruh klub dalam pertandingan, sehingga apabila ada pelanggaran atas regulasi itu sudah ditentukan juga jumlah sanksinya," katanya, Senin (12/12).

Dia mengaku telah mengecek pelanggaran tersebut sesaat setelah mendapatkan informasi mengenai sanksi Komdis PSSI itu.

BACA JUGA:  Dapat 5 Jahitan di Pelipis, Bek Persib Kabarkan Kondisinya

Fakta yang diperolehnya, memang benar bahwa anak asuh Luis Milla itu terlambat masuk lapangan menjelang kick off babak pertama.

"Setelah kami cek dengan tim yang berada di lapangan, memang benar bahwa kami mengalami keterlambatan sekitar 2 menit 8 detik pada saat hendak keluar dari ruang ganti menuju lapangan," katanya.

BACA JUGA:  Innalillahi, Keluarga Besar Persib Berduka

Atas kesalahan tersebut, Persib tidak bisa mengajukan banding atau keberatan terkait dengan sanksi denda.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Didenda Rp 80 Juta, Persib Tak Bisa Banding

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya