
"Apabila di kemudian hari saya mengulangi perbuatan tersebut atau melanggar pernyataan ini, maka saya bersedia menerima sanksi hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia," tambahnya. (*)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News