GenPI.co Jabar - Dua klub asal Jawa Barat, Persib Bandung dan Persikabo 1973 kompak mendapatkan sanksi dari komite disiplin (Komdis) PSSI.
Persib Bandung dan Persikabo 1973 sama-sama dijatuhi sanksi Rp 50 juta, namun dengan pelanggaran yang berbeda.
Melansir dari laman PSSI, Kamis (9/2), Persib Bandung dijatuhi denda Rp 50 juta atas aksi pelemparan yang dilakukan oknum suporter pada 5 Februari 2023.
BACA JUGA: Pelatih Persib Pasang Target Tinggi Lawan Bali United
Pelemparan tersebut dilakukan oleh oknum suporter Persib Bandung ke arah pendukung PSS Sleman yang berada di tribune selatan.
Sementara itu, Persikabo 1973 juga dijatuhi sanksi atas pelangaran kartu kuning.
BACA JUGA: Sempat Unggul 2 Gol, Persikabo 1973 Kalah Dramatis dari Bhayangkara FC
Tim berjuluk Laskar Padjadjaran tersebut mendapatkan 5 kartu kuning dalam 1 pertandingan.
Lima kartu kuning tersebut didapatkan Persikabo 1973 saat menghadapi Persita Tangerang pada 2 Februari 2023. (*)
BACA JUGA: Tak Terlihat Saat Laga Lawan PSS Sleman, Striker Persib Kembali Ikut Latihan
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News