
GenPI.co Jabar - Sudah jatuh tertimpa tangga. Mungkin itu ungkapan yang cocok untuk Persib Bandung.
Tim kebanggaan Bobotoh itu dijatuhi denda Rp 50 juta oleh Komite disiplin PSSI karena mendapat 5 kartu kuning saat takluk 0-2 dari Persik pada 8 Maret 2023.
Denda untuk Persib ini diumumkan Komite Disiplin melalui laman resmi PSSI dikutip Kamis (16/3).
BACA JUGA: Harapan Pemain Senior Persib Saat Ultah ke-90
Sebelumnya, Persib pernah dijatuhi denda Rp 120 juta akibat oknum suporter menyalakan flare saat laga lawan Persija di Stadion Gelora Bandung lautan Api pada 11 Januari 2023.
Pada Desember, tim berjuluk Maung Bandung tersebut juga dijatuhi denda total Rp 80 juta.
BACA JUGA: Seri Lawan Persebaya, Gelandang Muda Persib Dipuji Luis Milla
Rinciannya, Rp 20 juta untuk Pelatih Luis Milla yang menolak melalukan sesi wawancara kedatangan tim saat laga melawan Persik Tanggal 7 Desember 2022.
Sisanya, Rp 50 juta dijatuhkan kepada Persib karena terlambat masuk lapangan.
BACA JUGA: Nyaris Kalah, Persib Tahan Imbang Persebaya
David da Silva dkk terlambat 2 menit 28 detik masuk lapangan menjelang kick off. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News