DPMPTSP Kabupaten Bogor menyatakan dua pabrik tahu yang ketahuan menggunakan formalin di Desa Waru dan Desa Waru Kaum, Kecamatan Parung, tak memilik izin
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso sebuat sudah ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka di kasus bentrok di Jalan Raya Bogor