Polres Tasikmalaya Kota menetapkan pengemudi Bus Pariwisata PO CTU sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Rajapolah, Tasikmalaya
Sebanyak tiga orang meninggal dunia dan puluhan lainnya mengalami luka-luka dalam kecelakaan bus di Jalan Raya Jamanis, Kampung Cirendeu, Rajapolah, Tasikmalaya