Keluarga korban pembunuhan jurnalis Juwita (23) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, menyebut tersangka prajurit TNI AL Jumran layak mendapatkan hukuman mati.
Pendataan dilakukan di tempat indekos kos milik I Ketut Timtim yang berlokasi di Jalan Segara Geni, Gang Layur, Lingkungan Kerta Pascima, Tanjung Benoa.