Mau Ke Bandung? Baca Informasi Penting Ini Dulu Biar Enggak Salah

Mau Ke Bandung? Baca Informasi Penting Ini Dulu Biar Enggak Salah - GenPI.co JABAR
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com.

GenPI.co Jabar - Kota Bandung masih akan tetap menerapkan aturan ganjil genap dan pentupan jalan meskipun pemerintah pusat telah resmi menghapuskan kebijakan wajib tes PCR dan Antigen bagi pelaku perjalanan domestik.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes, Pol Ibrahim Tompo, mengatakan, meski kini sudah tidak ada kewajiban untuk tes PCR dan Antigen bagi pelaku perjalanan, pihaknya akan tetap menerapkan ganjil genap serta penutupan jalan guna menekan kasus penularan Covid-19.

“Kebijakan mengenai pengelolaan untuk menghadapi pandemi ini berdasarkan penetapan level yang ditentukan dari pusat. Jadi, kami menyelaraskan dengan kondisi tersebut,” kata Ibrahim dikonfirmasi, Sabtu (12/3).

BACA JUGA:  Asik, Bupati Cianjur Izinkan PTM 50 Persen, Siswa Senang?

Dalam pelaksanaannya nanti, Ibrahim mengungkapkan polisi bakal melakukan koordinasi dengan satgas daerah serta stakeholder terkait,

“Kami akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait, seperti satgas, pemda dan juga Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) untuk pelaksanaannya,” terangnya.

BACA JUGA:  Alhamdulilah, Diskopperdag Cianjur Pastikan Stok Daging Sapi Aman

Dia berharap, kasus penularan Covid-19 harian di Kota Bandung bisa menurun sehingga status PPKM pun menjadi lebih baik.

Saat ini, Kota Bandung masih berada di PPKM Level 3 dan diharapkan bisa kembali turun agar polisi bisa melakukan pelonggaran.

BACA JUGA:  Persib Waspadai Lini Serang Madura, Begini Alasannya

Sementara ini, Ibrahim menjabarkan bahwa kebijakan ganjil genap dan penutup jalan akan diberlakukan di lima gerbang tol yang ada di Bandung.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Aturan Perjalanan Dilonggarkan, Polisi Tetap Berlakukan Ganjil Genap dan Penutupan Jalan di Kota Bandung Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Aturan Perjalanan Dilonggarkan, Polisi Tetap Berlakukan Ganjil Genap dan Penutupan Jalan di Kota Bandung", https://jabar.jpnn.com/jabar-terkini/1572/aturan-perjalanan-dilonggarkan-polisi-tetap-berlakukan-ganjil-genap-dan-penutupan-jalan-di-kota-bandung

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya