
Para kusir ini bakal mendapat uang sebesar Rp75 ribu seetiap hari selama satu pekan.
Adapun delman yang dilarang beroperasi adalah wilayah Malangbong dan Limbangan sebagai jalan lintas nasional, sedangkan daerah lain masih bisa beroperasi karena banyak jalur alternatif.
"Yang dilarang itu hanya Limbangan dan Malangbong, untuk yang di Tarogong tidak, karena sudah banyak jalannya," katanya.
BACA JUGA: Bikin Iri, ASN di Garut Boleh Pakai Mobil Dinas untuk Mudik
Dia mengungkapkan, Pemkab Garut siap menudukung kesuksesan dan kelancaran Operasi Ketupat Lodaya 2022.
"Kita mendukung, ya, dari mulai tenaga, mulai dari kantor dinas dikerahkan, kemudian relawan-relawan dari PMI, dari Pramuka, kita kerahkan juga," katanya. (ant)
BACA JUGA: Kantor Pemerintahan Kabupaten Garut Dibuka Bagi Para Pemudik
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News