Level PPKM Turun, Tempat Wisata di Garut Kembali Dibuka

Level PPKM Turun, Tempat Wisata di Garut Kembali Dibuka - GenPI.co JABAR
Taman Wisata Alam Gunung Papandayan. Foto: Antara/Feri Purnama

GenPI.co Jabar - Tempat wisata di Kabupaten Garut kembali dibuka untuk umum.

Pasalnya, status level PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) kabupaten ini sudah turun dari level 3 menjadi level 2.

Dengan begitu, akan ada kelonggaran aturan di tengah pandemi Covid-19.

BACA JUGA:  Capaian Vaksinasi Melebihi Target, Garut PPKM Level 2

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut, Budi Gan Gan, mengatakan penetapan status tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri.

Kabupaten Garut dibolehkan menggelar kegiatan kesenian dan pariwisata. Akan tetapi, protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun harus tetap diterapkan.

BACA JUGA:  Menteri Sosial Berencana Buat Lumbung Sosial di Garut

"Tempat wisata sudah boleh buka dengan pembatasan," ujar Budi, pada Rabu (1/12/2021).

Budi memaparkan, tempat wisata harus menampung 25 persen saja. Lalu, pengunjung objek wisata harus sudah divaksin.

BACA JUGA:  Mensos Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Garut

Pengelola wisata juga wajib menyiapkan perangkat aplikasi PeduliLindungi agar semua pihak merasa aman nyaman selama berwisata.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya