
Saat di penjara selama delapan bulan, Soekarno menuliskan sebuah pledoi yang begitu melegenda berjudul "Indonesia Menggugat.
Kini, tempat tersebut sudah menjadi tempat wisata sejarah yang bisa kamu kunjungi untuk mengenang perjuangan pendiri bangsa.
2. Gedung Indonesia Menggugat
BACA JUGA: Timnas Hockey Putri Indonesia Beri Kado Spesial HUT ke-77 RI
Gedung ini awalnya rumah milik orang Belanda sampai akhirnya diubah menjadi pengadilan pada tahun 1917.
Terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 5, Kota Bandung, gedung ini menjadi tempat Soekarno membacakan pledoi yang melegenda berjudul Indonesia Menggugat.
BACA JUGA: Sambut HUT Ke-77 RI, Gedung Perundingan Linggarjati Dihiasi Ribuan Bendera Merah Putih
Saat ini, gedung tersebut dijadikan tempat berkumpul untuk seniman, wartawan, hingga masyarakat umum.
3. Gedung Sate
BACA JUGA: Daftar Lengkap 99 Anggota Paskibraka Kota Bandung
Salah satu ikon Kota Bandung ini memiliki sejarah panjang perjuangan bangsa Indonesia saat pemerintahan kolonial Belanda.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News