9 Pendaki Asal Jakarta Masuk Daftar Hitam TNGGP

9 Pendaki Asal Jakarta Masuk Daftar Hitam TNGGP - GenPI.co JABAR
Pendaki asal Jakarta yang dievakuasi dari atas Gunung Gede, Cianjur, Jawa Barat, merupakan pendaki ilegal karena setelah gempa Cianjur, pendakian masih ditutup. (ANTARA/istimewa)

GenPI.co Jabar - Sembilan pendaki asal Jakarta masuk dalam daftar hitam atau blacklist Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP).

Kesembilan orang tersebut tak boleh mendaki Gunung Gede-Pangrango selama 2 tahun.

Humas Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) Agus Deni mengatakan, para pendaki tersebut melanggar larangan pendakian atau ilegal.

BACA JUGA:  5 Pendaki Tersesat di Guntur Guntur, Begini Kondisinya

"Mereka naik tanpa izin dan melanggar prosedur karena sejak gempa 5.6 magnitudo melanda Cianjur, pendakian ditutup sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan," ujarnya, Kamis (26/1).

Agus menjelaskan, sejak gempa Cianjur yang mengguncak 21 November 2021 muncul retakan di sejumlah jalur pendakian, termasuk di bibir kawan Gunung Gede.

BACA JUGA:  Belasan Celana Dalam Pendaki Ditemukan di Gunung Gede Pangrango

Karena itu, pendakian ditutup sebagai upaya pencegahan terjadap kecelekaan atau kejadian yang tak diinginkan.

Sebelumnya, tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi sembilan orang pendaki asal Jakarta yang dilaporkan hilang kontak.

BACA JUGA:  Pendaki Tewas di Gunung Gede, Ini Penyebabnya

Para pendaki tersebut melakukan pendakian melalui jalur Ciputri, Kecamatan Pacet, Cianjur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya