Wuih! Rumah di Kampung Adat Cikondang Bandung Sudah Berdiri 370 Tahun

Wuih! Rumah di Kampung Adat Cikondang Bandung Sudah Berdiri 370 Tahun - GenPI.co JABAR
Kampung Adat Cikondang terletak di Desa Lamajang, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, di sebuah desa terpencil di Kaki Gunung Tilu Pangalengan. ANTARA/Tiara Syifa Lestari

GenPI.co Jabar - Kampung Adat Cikondang di Kabupaten Bandung menjadi rekomendasi wisata yang layak dikunjungi.

Lokasi kampung ini berada di lereng Gunung Tilu Pangalengan, tepatnya di Desa Lamajang, Kecamatan Pangalengan. Sekitar 38 kilometer dari Kota Bandung via Kecamatan Banjaran, atau 1,5 jam.

Salah satu daya tarik kampung ini adalah rumah adat yang diberi nama Bumi Adat. Dalam Bahasa Sunda, bumi berarti rumah.

BACA JUGA:  Cianjur Punya Kampung Adat yang Kental Budaya Kasundanan

Rumah-rumah di Kampung Adat Cikondang sudah ada sejak abad ke-17. Dulunya ada 61 rumah adat yang berdiri, namun saat ini hanya tersisa satu saja.

Sebagian besar rumah adat terbakar sekitar abad ke-19. Satu rumah adat itulah yang hingga kini terus lestari dan menarik minat wisatawan, termasuk dari mancanegara.

BACA JUGA:  Universitas Pancasila Hadirkan Agro Heritage di Kampung Lembur Sawah Bogor

Juru kunci rumah Bumi Adat, Anom Juhana (76) menceritakan, rumah adat tersebut sudah berusia 370 tahun. Karena itu, rumah Bumi Adat ini menjadi aset berharga Kampung Adat Cikondang.

Masuk ke dalam rumah Bumi Adat ada dua kamar, yaitu bilik larangan yang memiliki fungsi sebagai tempat penyimpanan benda-benda keramat. Satu lagi bilik goah, berfungsi untuk menyimpan beras.

BACA JUGA:  Etalase Kampung Sunda Segera Dibangun Sebagai Wisata Baru

Pada bagian dinding rumah Bumi Adat terdapat pigura yang terbuat dari anyaman. Tertulis dalam pigura tersebut nama-nama silsilah Kampung Adat Cikondang dan tetua Kampung Adat Cikondang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya