Dijamin Terencana, Ini 5 Cara Mengatur Penghasilan Bulanan

16 November 2021 00:00

GenPI.co Jabar - Ini dia lima cara mengatur penghasilan bulanan agar lebih terencana.

Menghasilkan uang tentunya sangat penting. Akan tetapi, lebih penting lagi jika Anda tahu bagaimana cara menyimpan dan menggunakannya.

Tanpa perencanaan yang matang, kita tidak akan memiliki simpanan dan penghasilan kita pun akan cepat menghilang begitu saja.

BACA JUGA:  Catat! Ini Tips Agar Hubungan Makin Intim di Usia Senja

Melansir Boldsky, berikut lima cara ampuh untuk mengatur penghasilan bulanan.

1. Buatlah Perencanaan Keuangan yang Mendasar

BACA JUGA:  Lima Tips Agar Masih Bisa Berteman dengan Mantan Pacar

Buatlah daftar pengeluaran Anda dan alokasikan sejumlah uang untuk kebutuhan.

Lakukan ini jauh-jauh hari dan jangan membuatnya secara mendadak ketika Anda menerima penghasilan bulanan.

BACA JUGA:  Workaholic Harus Tahu! Ini 5 Tips Agar Tetap Bugar

2. Baca Surat Gaji Anda

Bukan suatu hal yang jarang untuk menemukan kejanggalan di surat ataupun slip gaji Anda.

Anda harus memastikan  bahwa gaji utama dan uang lembur Anda dibayarkan sebagaimana mestinya.

3. Simpanlah Uang dengan Jumlah yang Pasti

Tentukan jumlah pasti berapa banyak uang yang Anda akan sisihkan untuk ditabung ketika mendapatkan gaji.

Sebaiknya, simpan uang tabungan Anda di rekening terpisah dari rekening tempat di mana Anda mendapatkan penghasilannya.

4. Aturlah Pembayaran Tagihan Anda

Untuk mengatur penghasilan, Anda juga harus mengatur pembayaran tagihan-tagihan.

Anda harus selalu membayar tagihan tepat pada waktunya untuk menghindari biaya-biaya tambahan seperti denda keterlambatan.

5. Atur Pembayaran Pajak

Anda harus memiliki rencana pembayaran pajak yang sesuai dengan penghasilan dan bisa membantu untuk berhemat.

Ini juga bisa disesuaikan dengan bagaimana cara Anda membayar pajak baik itu tahunan atau setiap bulan. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Novianti Siswandini

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR