Bisnis Mobil Buntung, Jessica Iskandar Ditipu Rp9,8 Miliar

15 Juli 2022 09:00

GenPI.co Jabar - Aktris Jessica Iskandar diduga telah ditipu oleh rekan bisnisnya sehingga mengalami kerugian hingga Rp9,8 miliar.

Kasus penipuan itu akhirnya dilaporkan oleh Jessica Iskandar kepada Polda Metro Jaya denga nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan Jessica Iskandar telah melapor dan diterima pada 15 Juni 2022 lalu.

BACA JUGA:  Ditanya Soal Citayam Fashion Week, Wawalkot Depok Tersenyum

"Ya benar memang ada laporan tersebut," ucap Zulpan dikutip dari laman PMJ News, Kamis (14/7/2022).

Dia menambahkan, Jessica Iskandar melakukan bisnis penyewaan kendaraan dengan rekannya yang berinisial CSB.

BACA JUGA:  Nathalie Holscher Curhat ke Jessica Iskandar Soal Susu Mahal

Jessica Iskandar ketika itu dijanjikan bakal mendapat keuntungan setiap bulannya.

"Berawal dari korban menitipkan mobil kepada terlapor yang dimana terlapor menjanjikan mobil itu akan disewakan kepada orang lain," ungkapnya.

BACA JUGA:  Jessica Iskandar Sebut Nathalie Holscher Sering Bengong

Zulpan kemudian menjelaskan, Jessica Iskandar memberikan uang sebesar
Rp9.853.000.000 kepada CSB agar dibelikan beberapa unit mobil.

Namun waktu ke waktu berlalu, apa yang dijanjikan CSB kepada Jessica Iskandar tak pernah terwujud.

"Korban meminta penjelasan terlapor tetapi selalu menolak dengan pelbagai alasan dan tidak ada itikad baik," ungkap Zulpan.

Mengetahui ada yang tidak beres, Jessica Iskandar membuat laporan ke penyidik Polda Metro Jaya.

"Korban mengetahui bahwa surat-surat dari mobil tersebut sudah tidak ada. Lalu mobil juga ada yang sudah diambil orang lain," tuturnya.

Atas perbuatannya, terlapor CSB terancam Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan.

"Laporan ini sedang diusut oleh penyidik," pungkas Zulpan. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR