Jerinx SID Bebas dari Penjara, Nora Alexandra Langsung Kasih Ini

02 Agustus 2022 18:30

GenPI.co Jabar - I Gede Ari Astina alias Jerinx SID akhirnya dibebaskan dari Lapas Kelas II-A Kerobokan, Bali hari ini Selasa 2 Agustus 2018.

Pemain drum Superman Is Dead (SID) ini dibebaskan dari penjara dengan status cuti bersyarat,

Kuasa hukum Jerinx, Gendo Suardana mengungkapkan, kliennya bebas karena permohonan cuti bersyarat yang diajukan telah dikabulkan.

BACA JUGA:  Denny Darko Meramal Dewi Perssik Sedang Dikejar Pria Seperti Ini

"Ya ini, kan, bebas bersyarat memang hak Jerinx sebagai terpidana. Permohonannya dikabulkan," ujar Gendo saat dikonfirmasi awak media, Selasa.

Menurut Gendo, permohonan tersebut sudah diajukan oleh pihaknya sekitar satu atau dua bulan lalu.

BACA JUGA:  Cuek Sama Anak, Nathalie Holscher Kesal Banget Sama Perilaku Sule

Kemudian, Badan Pengawas (Bapas) telah meneliti permohonan cuti bersyarat tersebut.

"Baru kemarin kami tahu oh memang dikabulkan setelah memenuhi administrasi, penelitian dari pihak Bapas," kata Gendo.

BACA JUGA:  Terserang Penyakit Langka, Ruben Onsu: Tolong Saya!

Sementara itu, sang istri Nora Alexandra sangat berbahagia akhirnya bisa menyambut kepulangan Jerinx ke rumah.

Dalam Instagram Story di akun pribadinya, Nora terlihat memeluk sang suami dan tampak bahagia bisa berkumpul bersama keluarganya.

Sebelumnya, Jerinx terjerat masalah hukum akibat laporan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada Juli 2021 karena ancaman melalui media elektronik.

Atas kasus tersebut, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memvonis 1 tahun penjara dan denda Rp 25 juta terhadap Jerinx.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR