GenPI.co Jabar - Kementerian Agama (Kemenag) membuka lowongan pekerjaan sebagai Pendamping Proses Produk Halal (PPH).
Dikutip dari laman resmi Kemenag, lowongan pekerjaan ini membutuhkan 6.179 orang yang mulai dibuka pada 15 Agustus - 31 Agustus 2022.
“Para Pendamping PPH ini nantinya bertugas untuk membantu proses sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare),” ujar Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, di Jakarta, Jumat (12/8/2022).
Dia menambahkan, lowongan pekerjaan ini dibuka di_229 kecamatan pada 13 provinsi di Indonesia, yaitu Bali, Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara.
“Provinsi-provinsi ini menjadi target percepatan sertifikasi halal semester ke-2 tahun 2022 ini,” ungkap Aqil.
Berikut ini syarat dan cara melamar sebagai Pendamping PPH.
1. Warga negara Indonesia;
2. Beragama Islam;
3. Memiliki wawasan luas dan memahami syariat mengenai kehalalan produk; dan
4. Berpendidikan paling rendah lulusan MA/SMA atau sederajat
Sedangkan untuk pendaftaran bisa langsung klik link berikut ini ptsp.halal.go.id.
Adapun kuota rekrutmen Pendamping PPH per provinsi, sebagai berikut:
1. Bali: 242 orang
2. Banten: 100 orang
3. DI Yogyakarta: 114 orang
4. DKI Jakarta: 318 orang
5. Jawa Barat: 3.600 orang
6. Jawa Tengah: 800 orang
7. Jawa Timur: 239 orang
8. Kalimantan Timur: 11 orang
9. Kepulauan Bangka Belitung: 33 orang
10. Riau: 17 orang
11. Sulawesi Tengah: 400 orang
12. Sumatera Selatan: 205 orang
13. Sumatera Utara: 100 orang
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News