Ingin Memutihkan Kulit di Dokter? Cek Dulu Jenis Perawatannya

22 Agustus 2022 13:00

GenPI.co Jabar - Memutihkan kulit bisa dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari menggunakan krim pemutih hingga perawatan dokter.

Berikut ini tiga perawatan kulit wajah yang bisa kamu dapatkan ketika berkunjung ke dokter.

1. Chemical peeling

Chemical peeling merupakan metode yang berguna untuk menyamarkan berkas luka, bekas jerawat, noda, flek hitam, garis halus, keriput, serta mencerahkan warna kulit kusam.

BACA JUGA:  Manfaat Tomat untuk Kesehatan Kulit Wajah Kamu

Dokter biasanya akan memberikan krim khusus yang berfungsi mengelupas sel kulit mati di lapisan teratas kulit.

Kemudian, lapisan kulit dalam bakal terlihat dan warna kulit lebih cerah dan muda akan muncul.

2. Suntik putih

BACA JUGA:  Cara Murah dan Ampuh Merawat Kesehatan Kulit Dengan Buah Nanas

Dokter akan memberikan suntik putih kepada pasien yang ingin memiliki kulit cerah secara cerah.

Suntik tersebut berfungsi untuk membantu sel kulit menghentikan produksi dari melanin.

BACA JUGA:  Manfaat Minyak Kelapa Bagi Kesehatan Kulit dan Rambut

Namun, kamu perlu waspada dan berhati-hati memiliki dokter yang menggunakan prosedur ini.

Sebab, glutathione yang terdapat di cairan suntuk putih bisa berefek buruk jika digunakan sembarangan.

Mulai dari rambut rontok, bintik putih pada kuku, mati rasa atau bahkan sampai gagal ginjal.

3. Laser

Sinar laser yang memiliki energi tinggi bekerja dengan menghancurkan sel kulit lama rusak sehingga memicu pembentukan lapisan sel kulit baru.

Pasien harus melewati uji alergi dulu oleh dokter sebelum melakukan prosedur ini.

Kemudian, dokter bakal melaser sekitar 30 menit sampai 1 jam sehingga kulit akan mulai memudar menjadi lebih terang.

Terapi laser juga membantu mengurangi produksi dan kadar melanin. Ini membantu mencerahkan noda dan bercak kehitaman pada kulit yang terjadi akibat penuaan. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR