GenPI.co Jabar - Kasus prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan pasangan selebritas Baim Wong dan Paula Verhoeven tampaknya semakin serius.
Pasalnya, Baim Wong tidak lama lagi akan diperiksa polisi terkait kasus prank KDRT yang dilakukannya beberapa waktu lalu.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, suda ada dua laporan ke Polsek Kebayoran Lama terkait hal ini.
"Sudah ada dua laporan dari dua simpatisan polisi ke Polres Jaksel," kata Nurma Dewi, dikutip dari JPNN.com, Kamis (6/10/2022).
Setelah barang bukti terkumpul, pihak kepolisian berencana untuk memanggil dan memeriksa Baim Wong.
Namun, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi terlebih dahulu.
"Yang jelas, kami memanggil yang diduga ya," ungkapnya.
Sebelumnya, Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven mendapat kritikan pedas dari warganet usai membuat prank KDRT.
Keduanya telah meminta maaf kepada masyarakat dan pihak kepolisian terkait prank tersebut.
Namun, Sahabat Polisi Indonesia melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven kepada pihak berwajib. (ded/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News