DJ Una Jadi Saksi Kasus DNA Pro, Mengaku Rugi Rp 700 Juta

03 November 2022 18:00

GenPI.co Jabar - Sidang kasus investasi bodong DNA Pro di Pengadilan Negeri (PN) Bandung Kelas IA, Kamis (3/11). Hadir dalam sidang hari ini, DJ Una. 

Pemilik nama lengkap Putri Una Astrari itu datang sebagai saksi korban dalam sidang tersebut. DJ Una mengaku rugi hingga Rp 1,6 miliar.

Awal mula dia mengenal investasi ini sejak 2021. Ketika itu DJ Una mengisi acara pada galadinner di salah satu hotel di Jakarta. 

BACA JUGA:  Gerombolan Bermotor Berulah di Bandung, Korbannya Seorang Mahasiswa

Saat itu, DJ Una dikenalkan oleh seorang pria bernama Oki yang merupakan Top Leader 007.

"Diundang memainkan musik sebagai DJ, untuk acara galadinner 007," katanya kepada majelis hakim yang diketuai Hera Kartiningsih, Kamis (3/11). 

BACA JUGA:  Pekerjaan Pelaku Penganiayaan ART di Bandung Barat Viral, Ternyata

Pada galadinner itulah DJ Una dikenalkan dengan founder dan co founder robot trading 007 bernama Yoshua Try Sutrisno dan Franky Yulianto.

DJ Una kemudian didaftarkan dengan tiga akun pertama yang dibuka. Namun, dia kemudian membuka lagi satu akun lagi. 

BACA JUGA:  Hadiri Sidang Kasus DNA Pro, Ivan Gunawan Blak-blakan Kepada Hakim

Dia menjelaskan, selama bergabung dengan member dijanjikan 1 persen keuntungan per hari dan 20 persen keuntungan setiap bulannya. 

DJ Una juga mengaku sempat dijanjikan mendapatkan enam unit mobil. "Setelah acara itu, saya yakin robot trading investasi menjanjikan," tuturnya. 

Mendapat tawaran tersebut, DJ Una mengaku tergiur dan akhirnya merekrut 10 member yang merupakan orang-orang terdekatnya. 

"Di bawah saya ada 10 orang yang direkrut orang-orang terdekat saya. Karena saya juga pengin mereka punya investasi, apalagi pada saat pandemi saya rasa ada tempat investasi," katanya. 

Hasil dari merekrut member tersebut, dia kemudian mendapatkan bonus berupa emas dan sepeda motor. "Hadiah level emas 5 gram dan satu unit motor honda Scoopy. Dikirim berupa uang seharga ini, itu bonus level pertama," ucapnya. 

Dia juga mengaku mendapatkan keuntungan, hanya tak merinci profit yang didapatkan. "Pernah, saya kurang ingat, dua minggu dan satu bulan sekali (profitnya)," ujarnya. 

"Saya menanyakan ke Oki, telepon. Dia yakinkan saya katanya itu baik-baik saja. Selalu meyakinkan, pasti bisa selesaikan legalitasnya," ungkapnya. 

Dia pun mengaku mengalami kerugian hingga mencapai Rp 700 juta. "Diperkirakan dana yang saya investasikan Rp 1,6 miliar, total kerugian Rp 728 juta," jelasnya. (mcr27/jpnn)

 

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR