Polisi Malaysia Tindaklanjuti Kasus Penyekapan Band Radja

15 Maret 2023 17:00

GenPI.co Jabar - Kepolisian Johor Bahru Selatan, Malaysia menindaklanjuti kasus dugaan penyekapan Band Radja usai konser di Stadium Tertutup Arena Larkin, Sabtu (11/3) malam.

Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru Sigit S Widiyanto mengaku memantau terus perkembangan kasus tersebut.

Pihaknya memastikan, kepolisian setempat telah menyelesaikan penyelidikan kasus tersebut.

BACA JUGA:  Terpeleset, Rizky Billar Berani Sumpah Tak Ada Niat Celakai Istri

Kepolisian Malaysia telah menyerahkan berkas kasus dugaan penyekapan dan ancaman pembunuhan terhadap Band Radja kepada kejaksaan setempat.

"Berkas laporan ini sudah dinaikkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), atau DPP kalau di sini, untuk kemudian mendapat rekomendasi langkah hukum apa selanjutnya,” ujarnya, Selasa (14/3).

BACA JUGA:  Denny Darko Meramal Hubungan Ariel NOAH dan Luna Maya, Hasilnya Wow Banget

KJRI, kata dia, terus berkoordinasi dengan kepolisian terkait perkembangan kasus tersebut. Sigit mengungkapkan, kasus tersebut telah berjalan sesuai dengan regulasi yang ada.

"Jadi istilahnya laporan Radja ditindaklanjuti aparat penegak hukum yang ada di Malaysia, sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang ada di Malaysia,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Hubungan Lucinta Luna dan Kevin Hiller Terbongkar

Selanjutnya, jaksa akan memutuskan kelanjutan kasus tersebut dalam satu hingga tiga hari ke depan, berkas dinyatakan lengkap atau belum.

Sigit mengungkapkan, kasus Ian Kasela dan kawan-kawan tersebut termasuk delik aduan, JPU yang akan mengajukan tuntutan.

Grup Band Radja bisa menunjuk pengacara, yang istilahnya watch briefing. Akan tetapi, karena kasus ini pidana maka yang mengajukan tuntutan JPU sebagai wakil korban.

Pihaknya mengaku sempat menemui Grup Band Radja usai konser di belakang panggung dan memintanya untuk memberi pesan kepada pekerja migran Indonesia (PMI) agar bekerja sesuai aturan di Johor.

Semuanya sudah berjalan sesuai skema dan tidak ada kejadian tak mengenakkan.

“Baru besok paginya kami dapat informasi ada laporan polisi atas nama Ian Kasela atas nama Radja di Kepolisian Johor Bahru Selatan,” kata Sigit. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR