GenPI.co Jabar - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengusulkan Mochtar Kusumaatmadja menjadi pahlawan Nasional.
Dia mengatakan, Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Jawa Barat menggalang dukungan dari publik.
Para sesepuh daerah juga turut menyukseskan usulan ini agar pemerintah pusat menyetujuinya.
“Pemda Provinsi Jawa Barat sedang memperjuangkan pengusulan pahlawan Nasional untuk almarhum Profesor Mochtar Kusumaatmadja,” ujarnya, pada Rabu (10/11/2021).
Menurutnya, Mochtar merupakan tokoh yang berjasa untuk Indonesia. Mochtar pernah menjabat sebagai Menteri Kehakiman tahun 1974-1978 dan Menteri Luar Negeri tahun 1978-1988.
Lalu, Beliau juga melanjutkan perjuangan Ir. H. Djuanda terkait konsep kenusantaraan yang akhirnya disetujui dunia.
“Konsep Nusantara dicetuskan oleh Ir. H. Djuanda. Tapi disetujui oleh dunia berkat perjuangan Mochtar,” katanya.
Jasa Mochtar di bidang pendidikan juga cukup besar. Beliau merupakan guru besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran.
“Apabila usulan tersebut disetujui oleh pemerintah pusat. Rencananya nama Mochtar Kusumaatmadja akan diabadikan menjadi nama jalan di Kota Bandung,” ujarnya.
Mochtar Kusumaatmadja meninggal dunia pada tanggal 6 Juni 2021 di usianya yang ke 92 tahun. Beliau dimakamkan di TMP Kalibata Jakarta.
Pengusulan Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan Nasional dimulai pada bulan Juni 2021 setelah Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran menggelar pra-seminar dengan berbagai perguruan tinggi di Indonesia, Sekretariat Negara dan media massa. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News