GenPI.co Jabar - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menindak tegas penambang ilegal dengan memotong mata rantai distribusi hasil tambang.
Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, wujud komitmen itu dengan melakukan sidak dan memberikan sanksi.
“Kami akan sidak ke beberapa wilayah, termasuk Cirebon. Kalau itu benar-benar ilegal, kami akan minta aparat untuk segera menutupnya,” katanya seperti dilansir dari Antara, Senin (17/1).
Selain itu, Uu juga meminta investor, kontraktor, dan masyarakat untuk tidak membeli hasil tambang ilegal.
“Jika tidak tertib, nanti akan menimbulkan masalah dalam pelaksanaannya. Sewaktu-waktu bisa disidak terkait perizinannya,” ujarnya.
Pasalnya, membeli hasil tambang juga termasuk ke dalam kategori penadah dan dapat dikenai sanksi pidana.
“Sering terjadi, galian ilegal menjual materialnya di bawah harga galian legal. Karena yang ilegal tidak membayar pajak,” tuturnya. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News