Pemprov Jabar akan Sidak dan Beri Sanksi Penambang Ilegal

17 Januari 2022 07:00

GenPI.co Jabar - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menindak tegas penambang ilegal dengan memotong mata rantai distribusi hasil tambang.

Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, wujud komitmen itu dengan melakukan sidak dan memberikan sanksi.

“Kami akan sidak ke beberapa wilayah, termasuk Cirebon. Kalau itu benar-benar ilegal, kami akan minta aparat untuk segera menutupnya,” katanya seperti dilansir dari Antara, Senin (17/1).

BACA JUGA:  Antisipasi Lonjakan Omicron, Pemprov Jabar Pakai Strategi Ini

Selain itu, Uu juga meminta investor, kontraktor, dan masyarakat untuk tidak membeli hasil tambang ilegal.

“Jika tidak tertib, nanti akan menimbulkan masalah dalam pelaksanaannya. Sewaktu-waktu bisa disidak terkait perizinannya,” ujarnya.

BACA JUGA:  Menikmati Bekas Penambangan Liar di Sungai Ciguha yang Kini Asri

Pasalnya, membeli hasil tambang juga termasuk ke dalam kategori penadah dan dapat dikenai sanksi pidana.

“Sering terjadi, galian ilegal menjual materialnya di bawah harga galian legal. Karena yang ilegal tidak membayar pajak,” tuturnya. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR