Ridwan Kamil Beri Izin Pemberhentian PTM 100 Persen di Kota Depok

01 Februari 2022 07:00

GenPI.co Jabar - Pemerintah Kota Bogor memutuskan untuk menghentikan sementara pembelajaran tatap muka (PTM).

Seperti dilansir Antara, Selasa (1/2), kebijakan tersebut mendapat restu dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

“Ditunda karena ada kenaikan kasus di sekolah yang juga berhubungan dengan domisili tempat sekolah itu ada,” ujarnya di Gedung Sate Bandung, Senin (31/1).

BACA JUGA:  Omicron Merangkak Naik, Gubernur Jabar: Sudah Diprediksi

Menurutnya pemberhentian PTM tersebut merupakan permintaan dari Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Sebelumnya Wali Kota Bogor, Bima Arya menyampaikan sebuah fenomena, sehingga kami izinkan,” tuturnya.

BACA JUGA:  Depok Gelar PTM 100 Persen, Orang Tua Bisa Kirim Surat Keberatan

Emil juga meminta seluruh bupati dan wali kota di Jawa Barat untuk pergerakan varian Omicron.

Menurutnya kasus COVID-19 di Kota Bogor dapat terukur dan kemungkinan terjadi juga di Kota Depok dan Bekasi.

BACA JUGA:  Kasus COVID-19 di Depok Tembus 610, Pemkot Minta PTM Dievaluasi

“Jadi, saya minta dievaluasi,” pungkasnya. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR