GenPI.co Jabar - Pemerintah Provinsi Jawa Barat meluncurkan program Pendanaan Online (Panon Jabar) untuk mempercepat pengadaan melalui pemanfaatan platform digital.
“Jawa Barat sedang full speed pada digital society,” ujar Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat peluncuran Panon Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (31/1,).
Seperti dikutip dari laman resmi Pemprov Jabar, Rabu (2/2), saat ini, menurutnya terdapat sejumlah indikator untuk merespons tiga disrupsi, yaitu pemanasan global, digital 4.0, dan pandemi COVID-19.
“Salah satu kebanggaan kita dapat menghadirkan pelaku UMKM dan koperasi sebagai mitra dalam pembangunan Jabar melalui platform e-Commerce,” tuturnya.
Emil mengatakan Panon Jabar dapat membuat demokratisasi bisnis dengan melibatkan UMKM dalam pengadaan barang dan jasa.
“Cukup melampirkan bukti Surat Perintah Kerja (SPK), purchase order (PO) atau kontrak kerja, bisa mendapatkan jaminan pinjaman pengadaan,” jelasnya.
Emil juga mengatakan, platform digital dapat mempermudah urusan bisnis dan membuat pilihan perusahaan menjadi lebih merata.
“Panon Jabar bisa menjadi solusi dalam menghadirkan perusahaan-perusahaan kecil untuk unjuk gigi dalam kerja sama pembangunan dengan Pemprov Jabar dengan kualitas yang baik,” jelasnya.
Panon Jabar merupakan kolaborasi antara Pemprov Jabar dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
Selain itu, juga ada lembaga lain seperti Bank BJB, Investree, Koinworks, serta lembaga fintech lending lainnya yang tergabung dalam AFPI.
“Sejak ada e-catalog, tidak ada lagi perusahaan membawa beking. Sekarang, mah silakan aja masuk e-commerce. Ini sebuah terobosan,” imbuhnya. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News