GenPI.co Jabar - Penutupan Taman Anggur Kukulu yang dilakukan Bupati Subang, Ruhimat mendapat apresiasi dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Objek wisata itu dianggap melanggar protokol kesehatan karena menggelar konser Tri Suaka, Minggu (31/1) di tengah meningkatnya kasus COVID-19.
“Saya sudah berkoordinasi dan memerintahkan Bupati Subang untuk bertindak tegas, itu sudah dilakukan dan saya apresiasi,” ujarnya seperti dilansir dari Antara, Kamis (3/2).
Emil menganggap panitia konser tersebut lalai karena menyebabkan kerumunan diperparah banyak orang yang tidak menggunakan masker.
Karena itu, sesuai aturan yang berlaku penindakan pelanggaran protokol kesehatan di daerah harus dilakukan oleh bupati atau wali kota.
“Tindakan tegas sudah dari bupati, tidak harus berlapis dari provinsi,” katanya.
Menurutnya, tindakan tegas itu sudah tepat terlebih dengan meningkatnya kasus COVID-19 di Jabar.
Emil menuturkan, meskipun sejumlah kegiatan masih diperbolehkan namun harus menerapkan prokes ketat.
“Tapi kalau berdempetan, tidak menggunakan masker, tentu harus ditindak karena melanggar,” pungkasnya. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News