Gubernur Jabar Dukung Tindak Tegas Penyelenggara Konser di Subang

03 Februari 2022 11:00

GenPI.co Jabar - Penutupan Taman Anggur Kukulu yang dilakukan Bupati Subang, Ruhimat mendapat apresiasi dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Objek wisata itu dianggap melanggar protokol kesehatan karena menggelar konser Tri Suaka, Minggu (31/1) di tengah meningkatnya kasus COVID-19.

“Saya sudah berkoordinasi dan memerintahkan Bupati Subang untuk bertindak tegas, itu sudah dilakukan dan saya apresiasi,” ujarnya seperti dilansir dari Antara, Kamis (3/2).

BACA JUGA:  Omicron Merangkak Naik, Gubernur Jabar: Sudah Diprediksi

Emil menganggap panitia konser tersebut lalai karena menyebabkan kerumunan diperparah banyak orang yang tidak menggunakan masker.

Karena itu, sesuai aturan yang berlaku penindakan pelanggaran protokol kesehatan di daerah harus dilakukan oleh bupati atau wali kota.

BACA JUGA:  Ini Pesan Gubernur Jabar untuk Vihara saat Hari Raya Imlek

“Tindakan tegas sudah dari bupati, tidak harus berlapis dari provinsi,” katanya.

Menurutnya, tindakan tegas itu sudah tepat terlebih dengan meningkatnya kasus COVID-19 di Jabar.

BACA JUGA:  Gelar Konser, Wisata Taman Anggur Kukulu Ditutup Pemkab Subang

Emil menuturkan, meskipun sejumlah kegiatan masih diperbolehkan namun harus menerapkan prokes ketat.

“Tapi kalau berdempetan, tidak menggunakan masker, tentu harus ditindak karena melanggar,” pungkasnya. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR