GenPI.co Jabar - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum akan menindak tegas penambangan ilegal di daerahnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Menurutnya, dampak dari penambangan yang sporadis dapat merusak lingkungan, membahayakan warga serta pelaku penambangan liar sendiri.
“Pertambangan tanpa izin juga merugikan negara,” ujarnya di Bandung, Selasa (8/2).
Hal itu ia sampaikan saat memberi arahan dalam rapat secara virtual hasil inspeksi mendadak (sidak) galian C di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung.
Rapat tersebut dihadiri Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Perangkat Daerah Pemda Provinsi Jabar, Kabupaten Bandung, Muspika Wilayah Nagreg, serta aparat penegak hukum.
Sebelumnya, ia melakukan sidak ke lima perusahaan tambang di kawasan Nagreg, Jumat (4/2).
Hasilnya, sejumlah perusahaan yang izinnya sudah habis atau belum memiliki izin dari kementerian terkait untuk menggunakan jalan nasional.
“Ini merupakan tindak lanjut dari sidak sebelumnya,” tuturnya.
Menurutnya, masyarakat di wilayah Nagreg meminta kepada pemerintah untuk menghentikan kegiatan penambangan di wilayah tersebut.
“Karena masyarakat menilai membahayakan,” katanya.
Uu menyebutkan ada teguran dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait aktivitas penambangan itu.
“Karena itu saya minta segera diambil tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Bila perlu dilakukan penutupan tambang,” tuturnya. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News