Ada 505 Aduan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak ke DP3AKB Jabar

10 Februari 2022 15:00

GenPI.co Jabar - Sebanyak 505 aduan kasus kekerasan masuk ke sejumlah Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak di Provinsi Jawa Barat sepanjang 2021.

Angka itu berdasarkan laporan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar.

“Ada permasalahan ekonomi, salah pola asuh anak, kurangnya pemahaman dan pengawasan menjadi penyebabnya,” ujar Bunda Forum Anak Daerah (FAD) Jawa Barat Atalia Praratya Ridwan Kamil, Kamis (10/2).

BACA JUGA:  Ridwan Kamil Beri Kabar Buruk, Warga Jabar Harus Waspada

Atalia menyatakan, seluruh pengaduan itu sudah ditangani lewat koordinasi dengan kabupaten/kota sesuai laporan kasus.

Dari jumlah itu, mayoritas merupakan kekerasan psikis dengan 44 persen, kemudian kekerasan fisik, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan kekerasan seksual.

BACA JUGA:  Wagub Jabar Murka, Penambang Ilegal Akan Ditindak Tegas

Atalia mengatakan, pihaknya terus menekan terjadinya kasus kekerasan pada anak, perempuan, dan masyarakat lainnya.

Salah satunya dengan gerakan Jawa Barat Berani Cegah Tindakan Kekerasan (Jabar Cangker).

BACA JUGA:  Duh! Kasus Kekerasan Anak di Cirebon Didominasi Kekerasan Seksual

Jabar Cangker, lanjutnya, merupakan upaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak diam saat mengalami atau melihat kekerasan.

“Jadi, ini adalah momentum bersama untuk berani melapor, menolak, menyatakan tidak dan mereka juga harus mampu melindungi orang lain di sekitarnya,” tuturnya.

Atalia meminta masyarakat untuk melaporkan tindakan kekerasan psikis, fisik, maupun rudapaksa ke nomor pengaduan 129 atau ke DP3AKB di nomor 085222206777.

Jika terjadi dalam lembaga pendidikan agama, warga juga bisa menghubungi Kantor Wilayah Kementerian Agama Jabar di nomor 08125555644.

“Setelah upaya kita untuk memahamkan masyarakat, maka kita juga mendorong masyarakat untuk tidak ragu dan berani bicara dengan mengakses hotline kami,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR