Gubernur Jabar Luncurkan Tujuh Aplikasi SMART Birokrasi

16 November 2021 12:00

GenPI.co Jabar - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, meluncurkan tujuh aplikasi SMART Birokrasi untuk meningkatkan performa birokrasi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.

Tujuh aplikasi itu antara lain e-Kartu, e-Pensiun, e-Pangkat, e-Mutasi, e-KGB, e-Fungsional dan e-Cuti. Berikut adalah rinciannya:

e-Kartu

BACA JUGA:  Kali Rasmi Tercemar, DLH Jabar Tunggu Hasil Laboratorium

e-Kartu merupakan pengusulan berkas fisik kartu pegawai, istri atau suami. Taspen yang sebelumnya membutuhkan waktu 24 jam kini bisa diinput hanya dengan 30 menit saja.

e-Pensiun

BACA JUGA:  Kata Wagub Jabar, BKPRMI Hadirkan Generasi Qurani

Aparatur Sipil Negara (ASN) Jabar tidak perlu antre untuk mengajukan pensiun di Taspen. Kini, seluruh berkas pengajuan pensiunan hanya lewat sistem elektronik sehingga lebih cepat dan praktis.

e-Pangkat

BACA JUGA:  Proyek Investasi di Jabar Bakal Serap 87.766 Pekerja

Sistem ini bisa memantau progres berkas usulan secara real time dengan fitur komparasi untuk melihat perbandingan data kepegawaian.

Proses pengusulan kenaikan pangkat kini hanya membutuhkan waktu satu hari saja.

e-Mutasi

Sistem pengusulan mutasi ASN kini jadi lebih transparan. Proses penerbitan SK hanya butuh dua hari kerja. Waktunya jadi lebih singkat daripada sebelumnya.

e-KGB

Proses kenaikan gaji berkala jadi lebih cepat dengan menggunakan tanda tangan elektronik. Sebelumnya, proses kenaikan gaji memakan waktu 5-6 hari, kini hanya butuh 1-2 hari kerja.

e-Fungsional

Melalui e-Fungsional, ASN bisa mengetahui formasi jabatan yang masih tersedia secara langsung.

SK pengangkatan yang membutuhkan dua hari kerja kini bisa kurang menjadi satu hari kerja.

e-Cuti

Proses pengusulan dan perekaman catatan cuti pegawai akan tersimpan lebih rapi di aplikasi e-Cuti.

Sehingga, ASN bisa tahu batas dan riwayat pengambilan cuti dengan mudah lewat aplikasi ini. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Novianti Siswandini

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR