GenPI.co Jabar - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, meluncurkan tujuh aplikasi SMART Birokrasi untuk meningkatkan performa birokrasi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
Tujuh aplikasi itu antara lain e-Kartu, e-Pensiun, e-Pangkat, e-Mutasi, e-KGB, e-Fungsional dan e-Cuti. Berikut adalah rinciannya:
e-Kartu
e-Kartu merupakan pengusulan berkas fisik kartu pegawai, istri atau suami. Taspen yang sebelumnya membutuhkan waktu 24 jam kini bisa diinput hanya dengan 30 menit saja.
e-Pensiun
Aparatur Sipil Negara (ASN) Jabar tidak perlu antre untuk mengajukan pensiun di Taspen. Kini, seluruh berkas pengajuan pensiunan hanya lewat sistem elektronik sehingga lebih cepat dan praktis.
e-Pangkat
Sistem ini bisa memantau progres berkas usulan secara real time dengan fitur komparasi untuk melihat perbandingan data kepegawaian.
Proses pengusulan kenaikan pangkat kini hanya membutuhkan waktu satu hari saja.
e-Mutasi
Sistem pengusulan mutasi ASN kini jadi lebih transparan. Proses penerbitan SK hanya butuh dua hari kerja. Waktunya jadi lebih singkat daripada sebelumnya.
e-KGB
Proses kenaikan gaji berkala jadi lebih cepat dengan menggunakan tanda tangan elektronik. Sebelumnya, proses kenaikan gaji memakan waktu 5-6 hari, kini hanya butuh 1-2 hari kerja.
e-Fungsional
Melalui e-Fungsional, ASN bisa mengetahui formasi jabatan yang masih tersedia secara langsung.
SK pengangkatan yang membutuhkan dua hari kerja kini bisa kurang menjadi satu hari kerja.
e-Cuti
Proses pengusulan dan perekaman catatan cuti pegawai akan tersimpan lebih rapi di aplikasi e-Cuti.
Sehingga, ASN bisa tahu batas dan riwayat pengambilan cuti dengan mudah lewat aplikasi ini. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News