Tanggapi Pernyataan Menteri Agama, Wagub Jabar: Tak Elok

25 Februari 2022 06:00

GenPI.co Jabar - Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum menyikapi pernyataan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mengenai aturan pengeras suara.

Uu yang juga Panglima Santri Jabar menilai tak elok jika mengandaikan adzan mengganggu seperti suara atau gonggongan anjing.

“Tidak elok mentasbihkan adzan dengan gonggongan anjing, karena mengganggu. Gonggongan anjing dan suara adzan akan berbeda di telinga,” ujarnya, Kamis (24/2).

BACA JUGA:  Wagub Jabar Ingin Tol Getaci Bermanfaat untuk Masyarakat Sekitar

Uu menyebutkan jika gonggongan anjing sangat berbeda dengan suara adzan dari pengeras suara.

Bahkan, menurutnya suara adzan terbukti banyak menuntun orang menjadi mualaf.

BACA JUGA:  Wagub Jabar Ungkap Fakta Pemberdayaan Disabilitas, Ternyata

“Oleh karena itu, Menteri Agama mohon bijaksana dalam membuat pernyataan,” tuturnya.

Uu juga berpendapat mengenai terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor SE 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

BACA JUGA:  Wagub Jabar Beri Kabar Baik soal Tol Getaci, Alhamdulillah

Uu meminta pihak Kementerian Agama untuk lebih bijak dalam membuat aturan.

Pasalnya, SE tersebut menuai pro dan kontra dari berbagai pihak, sehingga memicu kegaduhan.

“Kalau boleh, Kemenag jangan bikin gaduh, karena umat Islam sekarang sedang siap-siap menghadapi bulan Ramadhan,” ujarnya. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR