Warga Bandung Harus Tahu Jalan Layang Pasupati Berubah Nama

01 Maret 2022 18:30

GenPI.co Jabar - Jalan  yang lebih dikenal dengan sebutan Jalan Layang Pasupati bakal diresmikan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, Selasa (1/3/2022).

Perubahan nama jalan ini usai surat persetujuan perubahan nama jalan terbit dari Meneteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakya RI c.q. Direktur Jendral Bina Marga.

Peresmian bakal digelar di depan Kantor Inspektorat Jawa Barat yang letaknya berada di depan jalan layang.

BACA JUGA:  Longsor di Sukabumi Sempat Buat Jalan Ini tak Bisa dilalui

Oleh karena itu, pengendara kendaraan bermotor harus mencari jalan alternatif karena beberapa ruas jalan akan ditutup mulai pukul 12.30 hingga 14.15 WIB.

Asisten Pemerintahan, Hukum, dan Kesejahteraan Sosial, Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar Dewi Sartika menuturkan ruas jalan yang akan digunakan untuk peresmian ini bakal ditutup untuk sementara.

BACA JUGA:  Bikin Terharu, Seorang Tahanan diizinkan Menikahi Cinta Sejatinya

Jalan yang sementara tidak bisa dilalui oleh kendaraan bermotor yaitu Jalan Surapati menuju Jalan Pasteur.

Lalu dari simpang Gasibu arus lalu lintas akan dialihkan ke Jalan Sentot Alibasyah - Jalan Diponegor, dan Jalan Majapahit.

BACA JUGA:  Ingin Dapat Minyak Goreng Gratis, Yu Ikut Vaksinasi Covid-19

"Peresmian sendiri akan berlangsung selama kurang lebih satu jam oleh Bapak Gubernur, kemudian dihadiri terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ujar Dewi di Bandung, Senin (28/2/2022).

Dengan ditutupnya beberapa ruas jalan ini, Dewi memohon maaf dan memaklumi karena pengguna harus mencari jalur lain.

Namun Dewi mengungkapkan penutupan ini sudah dipikir secara matang yang satu di antaranya acara digelar saat siang hari karena mayoritas masyarakat telah kembali bekerja usai beristirahat.

"Melalui dukungan warga masyarakat pengguna jalan nanti kami juga meminta dukungan agar usulan menjadikan Prof Mochtar Kusumaatmadja ini dilancarkan," katanya.

Di samping itu, peresmian Jalan Prof Mochtar Kusumaatmadja merupakan upaya untuk memenuhi prasyarat mengusulkan Prof Mochtar Kusumaatmadja menjadi Pahlawan Nasional dari Jawa Barat.

Sebab, lanjut Dewi, sosok yang diusulkan menjadi pahlawan nasional setidaknya memiliki bangunan monumental dengan nama yang sama.

"Setelah peresmian ini kami akan melangkah pada tahap selanjutnya yaitu melengkapi dokumen pengajuan termasuk melampirkan kegiatan peresmian Selasa ini. Selanjutnya jika semua persyaratan telah lengkap, kami TP2GD (Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah) Jabar akan melayangkan usulan pahlawan nasional ini pada Kementerian Sosial," katanya.

Sementara itu, untuk pengiriman berkas agar Prof Mochtar Kusumaatmadja bisa menjadi pahlawan nasional akan ditutup pada Maret 2022.

Secara prosedural pun, perubahan nama dari Jalan Layang Pasupati (Pasteur Surapati) menjadi Jalan Mochtar Kusumaatmadja telah dilakukan.

Sekretaris Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Pemdaprov Jabar Barnas Adjidin menyampaikan proses pengajuan Prof Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional.

Menurut keterangannya, persyaratan sudah dipenuhi dan berkas kelengkapannya bakal diserahkan kepada Kementerian Sosial RI.

“Alhamdulillah sudah semua dipenuhi, ada ketentuan apabila pahlawan yang diusulkan sudah diabadikan dalam bentuk sarana monumental sehingga dikenal oleh masyarakat,” ujar Barnas, Selasa (22/2/2022).

Prof Mochtar Kusumaatmadja sendiri, lanjut dia, sudah memiliki satu bangunan monumental yang terletak di Universitas Padjajaran berupa perpustakaan.

Lalu bangunan monumental kedua adalah Jalan Layang Pasupati yang saat ini sedang diusulkan kepada pemerintah pusat untuk diubah menjadi Prof Mochtar Kusumaatmadja.

“Lalu kami buat kajian lagi untuk mendukung agar Jalan Pasupati jadi Jalan Prof Mochtar Kusumaatmadja. Dari kajian tersebut kita buat sesuai prosedur penetapan baik jalan dan pengubahan nama jalan. Kita konsultasi ke biro pemerintah dan otonomi daerah. Lalu berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Dinas Bina Marga (PUPR), ”ujar dia.

“Di kementerian PUPR terdapat Dirjen Bina Marga yang memiliki kewenangan untuk jalan tersebut. Akhirnya kita bersurat melalui gubernur pada 21 Desember 2021 dan ditandatangani lalu dikirim ke Jakarta. Katanya konon surat persetujuan sudah ada, tapi saya belum melihat wujudnya, ”kata Barnas melanjutkan.

Apabila nanti sudah pasti, Barnas menyebut peluncuran harus dilakukan dalam beberapa hari ke depan.

“Jangan sampai tanpa dasar bukti yang tertulis yang jelas ternyata belum disetujui yang pada akhirnya bisa jadi masalah bagi pengajuan ini,” ucap dia.

Setelah dinyatakan resmi, Barnas mengungkapkan akan langsung mengajak pihak-pihak terkait untuk meresmikannya serta sosialisasi sebelum dan sesudah peresmian.

“Mudah-mudahan jalan tersebut bisa jadi nama Jalan Prof Mochtar Kusumaatmadja lebih dikenal oleh masyarakat secara luas tentunya dasar ini dapat memuluskan Prof Mochtar jadi pahlawan nasional,” ujarnya.

Barnas mengungkapkan, Prof Mochtar Kusumaatmadja merupakan sosok yang sangat luar biasa dan sejauh ini sudah mendapatkan banyak dukungan dari berbagai pihak untuk menjadi pahlawan nasional.

“Prof Mochtar ini termasuk calon pahlawan nasional yang banyak diusung pihak lembaga dan perorangan. Dilihat dari sejarah apapun pengusulan ini harus terwujud. Tidak ada kekurangannya, " katanya.

Ketika Prof Mochtar Kusumaatmadja resmi dinobatkan menjadi pahlawan nasional. maka jumlah pahlawan nasional akan bertambah menjadi 14 yang sebelumnya 13.

Hanya saja, Barnas mengakui jumlah pahlawan nasional yang dimiliki Jabar masih kalah jauh dari Jatim misalnya.

Saat ini, Jatim tercatat memiliki 28 pahlawan nasional yang berasa dari daerah asalnya.

“Kita sudah 11 tahun merindukan gelar pahlawan nasional ini untuk hadir di Jawa Barat, kita sudah upayakan yang terbaik, ”ucapnya. (Jabarprov.go.id)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR