Sekda Jabar Ingin Dukcapil Bersiap-Siap Menghadapi Pemilu 2024

02 Maret 2022 18:30

GenPI.co Jabar - Menjelang Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja, meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jabar dari tingkat kabupaten/kota untuk bersiap-siap.

Sebab kata Setiawan, data dari Disdukcapil akan sangat diandalkan pada saat Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 nanti.

"Siap-siap 2024 bersamaan (pilkada serentak) pada bulan November. Pilpres digelar pada tanggal 14 Februari, lalu pilkada. Data-data dari Dukcapil pasti akan diandalkan," kata Sekda Setiawan di Bandung, Rabu (2/3/2022).

BACA JUGA:  Ridwan Kamil Minta Bantuan Para Ulama

Setiawan yang berada di Acara Forum Perangkat Daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kabupaten Bandung Barat, menyebut jajaran di dukcapil provinsi dan kabupaten/kota harus berkomitmen serta menyamakan persepsi dalam melaksanakan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

"Perlu terobosan-terobosan untuk menyambut 2024, mau tidak mau dukcapil menjadi sektor yang diandalkan," katanya.

BACA JUGA:  Begini Harapan Ridwan Kamil Soal Konflik Rusia-Ukraina

Selain itu, Setiawan mengingatkan untuk terus melakukan persiapan terkait rencana penerapan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terpusat dan layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Digital Dalam Genggaman.

Rencananya, program tersebut akan mulai dicanangkan pada 17 Maret 2022 mendatang.

BACA JUGA:  Ada Kabar Baik dari Kabupaten Cirebon Terkait Kasus Covid-19

"Ini sangat baik sekali penerapan SIAK. Kalau mengurus apa, akan mendapatkan apa," ujarnya.

Hadirnya pelayanan publik yang terintegrasi membuat masyarakat akan lebih mudah dan efisien dalam mengakses misalnya seseorang mengurus akta perkawinan bagi nonmuslim, maka otomatis bakal mendapat KTP dan kartu keluarga (KK).

Bukan hanya itu, ketika seseorang mengajukan pembuatan akta kelahiran, maka akta lahir, KK, serta Kartu Identitas Anak (KIA) langsung didapat.

Pun dengan pengurusan akta kematian maka ahli waris bisa langsung menerima kematian dan KK baru.

Mengurus pindah datang pun nantinya bakal lebih mudah bagi masyarakat karena KTP dan KK akan langsung didapat dalam satu paket.

Dia berharap, ada peningkatan pelayanan kepada masyarakat oleh disdukcapil tingkat kabupaten/kota dengan misalnya menyiapkan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).

"Menurut hemat saya ini sangat baik, semua bisa dikerjakan oleh masyarakat seperti dengan layanan lewat ATM (Anjungan Tunai Mandiri)," kata Setiawan. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR