GenPI.co Jabar - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mendukung Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 se-Indonesia saat libur Nataru (Natal dan Tahun Baru) mendatang.
Rencana PPKM level 3 bertujuan untuk menghindari lonjakan kasus Covid-19.
Emil, sapaan Ridwan Kamil, mengatakan jika Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat akan mengikuti aturan dari pemerintah pusat. Harapannya, angka kasus yang mulai landai ini bisa terus dipertahankan.
“Jika itu keputusan dari pemerintah pusat, saya akan menyesuaikan agar jumlah kerumunan dan kegiatan selama Nataru bisa dikendalikan dengan baik,” ujar Emil, pada Kamis (18/11/2021).
Emil menuturkan, pandemi Covid-19 belum berakhir meskipun saat ini angka kasus dan keterisian tempat tidur di rumah sakit sudah melandai.
“Yang penting, kasus Covid-19 sekarang sudah turun dan harus dipertahankan. Jangan sampai euforia sehingga naik lagi di akhir tahun,” katanya.
Dia berpesan, seluruh pihak harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Menurutnya, pengendalian Covid-19 tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja sehingga semuanya harus berpartisipasi.
“Covid-19 tidak bisa dikendalikan oleh satu daerah, tapi harus lintas daerah dan bersama-sama,” ujarnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News