Disperindag Jabar Minta Bantuan Polisi Terkait Hal ini

18 Maret 2022 16:30

GenPI.co Jabar - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jabar, Iendra Sofyan, meminta kepada pihak kepolisian untuk membantu memantau pendistribusian minyak goreng.

Selain agar distribusi merata ke seluruh wilayah di Jabar, pengawasan ini diperlukan agar tidak terjadi hal-hal yang bisa merugikan masyarakat.

“Polri sendiri sudah menugaskan kepada Polda dan barisan di Polres untuk melakukan investigasi atau pengawasan ke seluruh distributor, supaya kebijakan baru dari Kemendag ini bisa berjalan dengan baik, sehingga suplai migor lebih merata,” kata Iendra melalui keterangan resminya, Kamis (17/3/2022).

BACA JUGA:  Banyak Imigran di Puncak, Bupati Bogor Mengeluh

Pemerintah pusat sendiri sudah resmi mencabut kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan di seluruh ritel yang ada di Indonesia.

Selama aturan HET berlaku, masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng kemasan dengan harga Rp14.000 per liter.

BACA JUGA:  Pemkab Cianjur Ambil Langkah Ini Menjaga Stok Minyak Goreng

Namun kini minyak goreng yang beredar di pasaran bisa menyentuh Rp50.000 per dua liter.

Iendra mengatakan, ada beberapa poin penting yang mesti dipahami oleh masyarakat terkait kebijakan terbaru ini.

BACA JUGA:  Ini Alasan Minyak Goreng Langka Menurut Disperindag Jabar

“Pertama, kalau kemarin kebijakan HET (migor curah) itu Rp 11.500, sekarang menjadi Rp 14.000. Ke dua, untuk harga yang kemasam (premium) HET nya Rp 14.000 dan sekarang dilepas ke pasaran,” kata Iendra melalui keterangan resminya, Kamis (17/3).

Dengan kebijakan baru ini, Disperindag akan berusaha keras agar kabupaten/kota yang ada di Jabar mendapat minyak goreng.

Selain menjaga distribusi dengan bantuan pihak kepolisian, Iendra akan berupaya untuk tetap mengelar pasar murah di kabupaten/kota.

“Kapolda Jabar sudah menargetkan dari hari kemarin sampai minggu depan (migor) harus sudah ada di masyarakat,” ucapnya. (mcr27/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR