GenPI.co Jabar - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diingatkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja untuk menjaga stok bahan pokok saat Ramadan dan Idul Fitri 2022.
"Jelang ibadah puasa Ramadhan dan Lebaran tahun 2022 ini, saya mengingatkan agar OPD terkait untuk menjaga stok 12 bahan pokok," kata Setiawan Wangsaatmaja seusai menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Ketersediaan, Stabilisasi Harga dan Distribusi Barang Kebutuhan Pokok di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (22/3/2022).
Menurut hasil prediksi Neraca Pangan Provinsi Jabar untuk periode Maret sampai Mei 2022, ada 12 bahan pokok penting harus diawasi.
Dari data Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (KPP) Provinsi Jawa Barat, 12 bahan pokok itu adalah daging ayam, cabai besar, cabai rawit, daging sapi, dan jagung.
Selain itu, ada juga beras, gula pasir, bawang putih, bawang merah, telur, kedelai, dan minyak goreng.
“Nah itu kita harus pantau 12 bahan pokok pangan kita. Kepala Dinas KPP menjelaskan, sampai Idul Fitri dua bahan pokok yang harus benar-benar kita awasi, yakni cabai rawit dan gula,” kata Setiawan.
Rakor ini, lanjut Setiawan merupakan tindak lanjut dari rapat penanganan panan yang melibatkan Menteri Dalam Negeri, Menteri Perdagangan dan Menteri Pertanian, serta Kepala Badan Ketahanan Pangan Nasional.
“Pada intinya kita melihat perkembangan akhir-akhir ini dipandang perlu mempersiapkan dengan sangat serius menghadapi Bulan Ramadan dan Idul Fitri,” kata Setiawan.
Pada rakor ini, dia berharap ketersediaan pasokan bahan pokok stabilitas harga, keamanan dan kelancaran distribusi, serta terkait pengawasan dan penegakan hukum terhadap stabilisasi harga, maupun distribusi bahan pokok bisa tetap terjaga.
Dia juga mengimbau kepada OPD agar penanganan pangan di Jabar bisa terhubung dalam satu aplikasi.
Ini dilakukan sebagai upaya memudahkan pada saat monitoring, evaluasi, serta pengambilan keputusan yang akurat dan tepat.
“Semua OPD kan mempunyai aplikasi untuk sistem informasinya. Saya minta itu semua diintegrasikan supaya informasi hanya satu nantinya, tapi digunakan untuk semua perangkat daerah,” ujarnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News