Pengurus IRMA diberi Tugas Oleh Wagub Jabar Usai dilantik

30 Maret 2022 23:30

GenPI.co Jabar - Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, langsung memberikan tugas kepada Pengurus Ikatan Remaja Masjid (IRMA) Kementerian Agama Kantor Wilayah Jawa Jabar Masa Khidmat 2022-2024 yang baru saja dilantik di MAN 2 Jalan Raya Cipadung, Kota Bandung, Senin (28/3/2022).

"Tugas pertama IRMA adalah melaksanakan kegiatan Ramadan di sekolah masing-masing," ujar Uu, dikutip dari laman resmi Pemprov Jabar, Selasa (29/3/2022)

Uu menuturkan, remaja masjid adalah garda terdepan untuk berjuang, pembaruan dan pembangunan bangsa dan peradaban Islam.

BACA JUGA:  Belum Masuk Endemi, Pemkot Bogor Ingatkan Prokes Jelang Ramadan

Maka dari itu, dia menilai masjid merupakan inkubator terciptanya remaja masjid yang akan memakmurkan dan dimakmurkan masjid.

Dia juga memberikan apresiasi atas terlaksananya pelantikan Pengurus IRMA dan berharap berkomitmen untuk meningkatkan moral, iman, serta takwa kepada generasi milenial di tengah masa digitalisasi.

BACA JUGA:  Penjelasan Petugas Perihal Pembubaran Konser Musik Tulus

Dia mengimbau, kepada para pengurus yang baru dilantik itu, bisa menjaga komitmennya dengan menjalankan sejumlah program pada Ramadan mendatang.

Namun, Uu mengingatkan, setiap program yang dibuat dan dilaksanakan harus mendapat dukungan dari kepala sekolah dan guru.

BACA JUGA:  Rela Datang dari Bogor ke Depok Hanya untuk Dapat Minyak Goreng

Selain itu, dia meminta agar program yang dibuat oleh IRMA nanti bisa sejalan dan selaras dengan program pemerintah.

Khususnya Daerah Provinsi Jawa Barat yang sedang melaksanakan Program Smart Pesantren.

Program ini sangat sesuai dengan IRMA karena menyasa kepada siswa SMA, SMK, dan MA

"Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengadakan kegiatan Smart Pesantren, Pesantren Cerdas di Bulan Ramadhan. Mengapa tidak digabungkan program antara keluarga madrasah dengan Provinsi Jawa Barat, sehingga ada keselarasan," ungkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR