Pemprov Jabar Nyatakan Kesiapan Pendataan Koperasi UMKM

04 April 2022 22:30

GenPI.co Jabar - Pendataan lengkap Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (PL KUMKM) dengan aplikasi Sistem Informasi Data Terpadu (SIDT) akan dilaksanakan serentak secara nasional mulai 1 April 2022 hingga 31 Agustus 2022.

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan hal tersebut sebagai upaya membantu pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM RI untuk mensukseskan pembangunan basis data tunggal koperasi dan UMKM yang tepat, akurat dan akuntabel.

"Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Provinsi Jawa Barat siap untuk PL KUMKM ini. Target Jabar sebanyak 2.480.000 data UMKM yang tersebar di 24 kabupaten/kota dengan jumlah enumerator sebanyak 4.960 orang dan koordinator sebanyak 331 orang. Hal ini sesuai dengan Keputusan Deputi Bidang Kewirausahaan Kemenkop dan UKM RI Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pendataan Lengkap KUMKM Tahun 2022," kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Provinsi Jawa Barat, Kusmana Hartadji, di Bandung, Sabtu (2/4/2022).

BACA JUGA:  Ngeri, 2 Orang Terpanggang dalam Peristiwa Kebakaran di Depok

Kusmana menambahkan, pelaksanaan PL KUMKM akan dilakukan secara bertahap yang dimulai pada tahun 2022 hingga 2024.

Saat pelaksanaannya nanti, Kemenkop dan UKM RI selalu berkoordinasi dengan BPS sebagai Pembina data instansi kementerian/ Lembaga terkait.

BACA JUGA:  Ridwan Kamil Terharu Saat Salat di Pusdai, Begini Ceritanya

"Melalui kegiatan ini akan tercipta kolaborasi antara Dinas Koperasi UMKM dengan BPS di wilayah masing-masing untuk menyukseskan pembangunan Basis Data Tunggal Koperasi UMKM yang akurat, tepat dan akuntabel," katanya.

SIDT-KUMKM merupakan amanah dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM dan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yang menugaskan Kementerian Koperasi dan UKM sebagai Walidata KUMKM, BPS sebagai Pembina Data, Kementerian/Lembaga lainnya dan Daerah sebagai Produsen Data.

BACA JUGA:  Tim Lain Gerak Cepat, Persib Bandung Memilih Santai Rekrut Pemain

Dia menuturkan, pendataan lengkap Koperasi UMKM tahun in bisa dibilang sangat padat.

Dimulai dengan sosialisasi pada 24 dan 25 Januari 2022.

Lalu berlanjut ke TOT Instruktur Provinsi yang melibatkan Dinas dan Perwakilan BPS yang dilaksanakan di Jakarta pada Februari lalu rapat koordinasi dengan Dinas Koperasi dan UKM Seluruh Indonesia pada Februari.

ToT instruktur kabupaten/ kota yang melibatkan Dinas dan perwakilan BPS di Bandung pada 23-24 Maret 2022 serta melakukan rekrutmen enumerator (Februari-Maret).

Kemudian Bimtek pengisian kuisioner dan pemanfaatan aplikasi SIDT-KUMKM (Maret), pelaksanaan pendataan lengkap KUMKM (April-Agustus), monitoring dan evaluasi (Mei-September), pengolahan data (Oktober-November) dan terakhir publikasi hasil pendataan (Desember).

Dia menerakangkan, untuk data yang bisa digunakan sebagai acuan pelaksanaan PL KUMKM yakni data One Pesantren One Product (OPOP) sebanyak 2.574, UMKM Juara sebanyak 6.803, Bansos Provinsi Jabar sebanyak 10.000, wirausaha baru sebanyak 100.000 dan data usulan BPUM Provinsi Jabar Tahun 2020-2021 sebanyak 5.964.181.

"Target 2.480.000 UMKM mudah-mudahan bisa kita capai. Adanya data KUMKM yang terpadu akan memudahkan kita dalam perencanaan pembangunan koperasi dan UMKM yang lebih berkualitas, lebih tajam dan tepat sasaran serta tepat guna," kata dia.

Selain itu, data yang komprehensif akan menghasilkan kebijakan yang efektif dan efisien dan adanya satu data Koperasi UMKM ini akan membantu proses pembinaan, pemberdayaan dan pengembangan Koperasi UMKM di Indonesia menjadi lebih mudah.

"Saya menghimbau semua masyarakat khususnya koperasi dan UMKM di Jawa Barat mempersiapkan diri untuk pelaksanaan PL KUMKM ini. Jangan takut atau ragu untuk memberikan data kepada petugas. Pendataan ini penting untuk membantu pemerintah dan pelaku KUMKM sendiri agar pembinaan kepada KUMKM bisa tepat sasaran dan tepat guna," kata dia.

Untuk petugas lapangan yang melakukan pendataan, Kusmana berharap, untuk mengenakan atribut yang dilengkapi surat tugas agar tidak terjadi penyalahgunaan data oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha
Pemerintah   Provinsi   Jawa Barat   Jabar   UMKM   Koperasi  

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR