GenPI.co Jabar - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, memberikan izin jika namanya menjadi merek produk UMKM.
Baginya, hal ini merupakan bentuk dukungan dalam rangka menggerakkan ekonomi kerakyatan.
"Kalau menganggap nama saya bisa meningkatkan bisnis UMKM, silakan dipakai," ujar Emil—sapaan akrab Ridwan Kamil, pada Rabu (24/11/2021).
Tidak ada royalti yang harus UMKM bayar. Emil hanya memberikan dua syarat bagi UMKM yang akan menggunakan namanya.
Pertama, harus memberitahu dirinya dulu. Kedua, bisnisnya harus yang sesuai dengan etika syariah.
"Syaratnya cuma dua. Karena nama saya mau dipakai, laporan dulu. Dan bisnisnya harus sesuai etika syariah. Jangan sampai namanya untuk Karaoke Plus Ridwan Kamil," katanya.
Emil memaparkan, saat ini sudah ada 25 UMKM yang melaporkan untuk menggunakan namanya.
Beberapa contoh UMKM yang menggunakan namanya antara lain Keripik Pedas Kang Emil, Toko Galon Ridwan Kamil, Tukang Cukur Kang Emil Bandung Juara, Sate Tusuk Ridwan Kamil dan Cimol Kang Emil.
Tak hanya itu, Emil akan membantu memasarkan produk UMKM lewat media sosialnya yang memiliki belasan juta pengikut.
Bahkan dia turut mendesain produk UMKM seperti sepatu, celana jeans, helm, jaket dan produk lainnya secara gratis.
"Saya juga jadi marketing-nya. Saya posting di Instagram pribadi yang follower-nya 14 juta. Saya bantu juga untuk mendesain produknya," ujar Emil. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News