Gubernur Jabar Ridwan Kamil akan Sampaikan CDPOB ke Kemendagri

03 Mei 2022 00:00

GenPI.co Jabar - Usulan tiga Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) yakni Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara ditandatangani Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil serta Ketua DPRD Jabar dalam rapat paripurna DPRD Jabar di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Kamis (28/4/2022).

Dengan sudah dipenuhinya syarat administrasi di tingkat provinsi, maka berkas usulan tiga CDPOB itu akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dikaji.

"Tahapan selanjutnya Pemda Provinsi Jabar akan segera menyampaikan usulan tersebut ke pemerintah pusat," kata Ridwan Kamil.

BACA JUGA:  Lucu Banget, Ridwan Kamil Buat Mak-mak ini Nyanyi Pacarku Ada 5

Dia menambahkan, pemerintah pusat akan melakukan penilaian pemenuhan persayaratan dasar kewilayahan serta administrasi.

Selanjutnya, hasil penilain itu bakal dikirimkan kepada DPR dan DPD RI.

BACA JUGA:  Bupati Bogor Ade Yasin ditangkap KPK, Ridwan Kamil Lakukan Ini

"Jika disetujui oleh DPR dan DPD RI, maka pemerintah akan membentuk tim independen," ucapnya.

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini menyebutkan tim independen adalah mengkaji persyaratan dasar kapasistas daerah yang terdiri dari tujuh paramater.

BACA JUGA:  Kata Ridwan Kamil Setelah Ribuan Pemudik Keluar di Tol Padalarang

Ketujuh parameter itu adalah geografi, demografi, keamanan, sosial politik, adat dan tradisi, potensi ekonomi, keuangan daerah, dan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan.

Sebagai informasi, moratorium pemekaran daerah kini sudah dicabut oleh pemerintah pusat.

Dengan demikan, momentum ini diharapkan bisa dimanfaatkan daerah untuk mengoptimalkan kapasitasnya.

"Sehingga pada saat moratoriumnya dicabut, pemekaran disetujui oleh pemerintah pusat karena sudah memenuhi semua aspek kelayakan," sebut Kang Emil.

Sejauh ini, ada 27 kabupaten/kota yang ada di Jawa Barat.

Sementara penduduknya mencapai 50 juta jiwa.

Menurut Ridwan Kamil, jumlah ideal kabupaten/kota idealnya adalah 40 daerah.

Dia yakin, dengan dilakukan pemekaran, maka akan berdampak meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintah.

Bukan hanya itu, kesejahteraan masyarakat dan kualitas pelayanan publik bisa semakin meningkat serta lebih cepat dan dekat dengan masyarakat.

"Tentunya kualitas tata kelola pemeritahan secara umum juga akan meningkat," ujar Kang Emil.

Dalam RPJMD Jabar tahun 2018-2023, ditargetkan enam CDPOB diusulkan kepada pemerintah pusat.

Adapun CDPOB Kabupaten Cianjur Selatan akan memiliki 14 kecamatan dengan ibu kota Sindangbarang.

Kabupaten Tasikmalaya Selatan 10 kecamatan dengan ibu kota Karangnunggal, dan Kabupaten Garut Utara 11 Kecamatan ibu kotanya Cibiuk.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha
Gubernur   Jawa Barat   Ridwan Kamil   CDPOB   Kemendagri   DPRD   DPR   DPD  

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR