Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Salat Idulfitri di sini

01 Mei 2022 18:00

GenPI.co Jabar - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan beserta istri, Atalia Ridwan Kamil dijadwalkan salat Idulftiri berjamaah di Lapangan Gasibu Bandung bersama jajaran eselon II Pemda Jabar, dan masyarakat umum lain.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Pemda Provinsi Jawa Barat Barnas Adjidin, mengatakan, pelaksanaan salat idulfitri berjamaah di Lapangan Gasibu merujuk pada Surat Edaran Menteri Agama No 8 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H/2022.

Di poin 12 Surat Edaran itu disebukan, pelaksaan Salat Ied bisa dilakukan di masjid atau lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan.

BACA JUGA:  Lucu Banget, Ridwan Kamil Buat Mak-mak ini Nyanyi Pacarku Ada 5

Pemda Provinsi Jabar juga memastikan Lapangan Gasibu sudah bisa kembali digunakan untuk Salat Idulfitri setelah dua tahun terakhir tidak ada.

Rencananya, Hari Raya Idulfitir diperkirakan akan jatuh pada Senin 2 Mei 2022.

BACA JUGA:  Bupati Bogor Ade Yasin ditangkap KPK, Ridwan Kamil Lakukan Ini

“Kami telah melakukan persiapan guna menggelar salat Id di Lapangan Gasibu setelah dua tahun tidak digelar di sana. Sejumlah persiapan telah dilakukan mengingat pelaksanaan salat Id masih di tengah pandemi,” ujar Barnas.

Pada saat pelaksanannya nanti, dia juga memastikan tidak akan ada pembatasan jumlah masyarakat yang bisa melaksanakan salat Idulfitiri di Lapangan Gasibu.

BACA JUGA:  Kata Ridwan Kamil Setelah Ribuan Pemudik Keluar di Tol Padalarang

Sebab hal ini mengacu pada Fatwa MUI terkait Pelaksanaan Ibadah dalam Masa Pandemi bernomor Kep-28/DP-MUI/III/2022.

"Di sana tertuang, bahwa umat Islam wajib menyelenggarakan salat Jumat dan boleh menyelenggarakan aktivitas ibadah yang melibatkan orang banyak. Seperti jamaah salat lima waktu/rawatib, salat tarawih, dan salat Id di masjid atau tempat umum lainnya, serta menghadiri pengajian umum dan majelis taklim dengan tetap menjaga diri agar tidak terpapar COVID-19," tuturnya.

Dari fatwa tersebut, maka saf dalam solat boleh kembali dirapatkan sehingga jumlah disesuai dengan kapasitas dari Lapangan Gasibu.

“Namun kami tegaskan melaksanakan protokol kesehatan menjadi suatu keharusan yaitu dengan memakai masker, dan dicek suhu sebelum memasuki lapangan,” tuturnya.

Barnas menambahkan, ketika salat Idulfitri sudah diizinkan karena melandainya Covid-19, maka sebaiknya umat muslim bersyukur kepada Allah SWT.

Sebab pada Hari Raya Idulfitri tahun ini, masyarakat bisa kembali mudik, salat Idulfitri, dan kembali berkumpul bersama keluarga.

“Semoga pada momen salat Id ini semakin meningkatkan ketakwaan dan keimanan kita kepada Allah SWT,” katanya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR