GenPI.co Jabar - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil secara simbolis menyerahkan surat kontrak kerja dan PPPK kepada 5.767 tenaga pendidik di Aula SMK Negeri 2 Bandung, Selasa (17/5).
Ribuan tenaga pendidik di lingkungan Provinsi Jawa Barat itu lolos tahap pertama sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Saya ucapkan selamat kepada para guru-guru yang sudah mengabdi sekian lama, tahun ini berhasil lulus menjadi pegawai pemerintah,” kata Ridwan Kamil dalam keterangannya, Rabu (18/5).
Ridwan Kamil menuturkan, tenaga pendidik mulai dari jenjang SMK, SMA, dan SLB ini bakal mulai melaksanakan tugasnya dengan status PPPK pada tanggal 1 Juni 2022.
Sementara untuk gaji dan tunjangan, gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini memastikan bakal keluar di bulan yang sama.
Dia menyebut, untuk jumlah tenaga pendidik yang dinyatakan lulus PPPK tahap dua sebanyak 5.526 orang.
Saat ini, ujar dia, proses pengusulan nomor induk di Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih terus berjalan.
Sedangkan untuk tahap tiga pelaksanaan seleksi, pihak Pemprov Jabar masih menunggu jadwal dari panitia seleksi nasional.
Pemprov Jabar sendiri secara keseluruhan mengajukan kebutuhan PPPK tenaga pendidik sebanyak 16.097 orang.
Dia mengungkapkan, pihaknya berhasil memperjuangkan kuota hingga 16 ribu tenaga pendidik dengan status PPPK.
Jumlah tersebut merupakan yang terbesar se-Indonesia sesuai dengan kebutuhan.
“Jabar berhasil memperjuangkan kuota PPPK guru terbesar se-Indonesia yaitu 16.097 dibagi ke dalam 3 tahap,” ujarnya. (mcr27/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News