Ribuan Tenaga Pendidik Menerima SK PPPK Dari Pemprov Jabar

19 Mei 2022 04:00

GenPI.co Jabar - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil secara simbolis menyerahkan surat kontrak kerja dan PPPK kepada 5.767 tenaga pendidik di Aula SMK Negeri 2 Bandung, Selasa (17/5).

Ribuan tenaga pendidik di lingkungan Provinsi Jawa Barat itu lolos tahap pertama sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Saya ucapkan selamat kepada para guru-guru yang sudah mengabdi sekian lama, tahun ini berhasil lulus menjadi pegawai pemerintah,” kata Ridwan Kamil dalam keterangannya, Rabu (18/5).

BACA JUGA:  Ridwan Kamil Dapat Dukungan PPNI Jabar Maju di Pilpres 2024

Ridwan Kamil menuturkan, tenaga pendidik mulai dari jenjang SMK, SMA, dan SLB ini bakal mulai melaksanakan tugasnya dengan status PPPK pada tanggal 1 Juni 2022.

Sementara untuk gaji dan tunjangan, gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini memastikan bakal keluar di bulan yang sama.

BACA JUGA:  Ridwan Kamil Siap Maju di Pilpres, Sukarelawan Diminta Hal ini

Dia menyebut, untuk jumlah tenaga pendidik yang dinyatakan lulus PPPK tahap dua sebanyak 5.526 orang.

Saat ini, ujar dia, proses pengusulan nomor induk di Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih terus berjalan.

BACA JUGA:  Dituding Lakukan Safari Politik, Ridwan Kamil Berdalih Begini

Sedangkan untuk tahap tiga pelaksanaan seleksi, pihak Pemprov Jabar masih menunggu jadwal dari panitia seleksi nasional.

Pemprov Jabar sendiri secara keseluruhan mengajukan kebutuhan PPPK tenaga pendidik sebanyak 16.097 orang.

Dia mengungkapkan, pihaknya berhasil memperjuangkan kuota hingga 16 ribu tenaga pendidik dengan status PPPK.

Jumlah tersebut merupakan yang terbesar se-Indonesia sesuai dengan kebutuhan.

“Jabar berhasil memperjuangkan kuota PPPK guru terbesar se-Indonesia yaitu 16.097 dibagi ke dalam 3 tahap,” ujarnya. (mcr27/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR